Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai kenaikan cukai rokok hingga 23% pada tahun depan adalah hal yang wajar.
Pasalnya, pemerintah, pada tahun ini, tidak menerapkan kebijakan kenaikan cukai untuk komoditas tersebut.
"Tahun ini kan tidak naik jadi ya wajar kalau tahun depan naiknya langsung besar," ujar Darmin di Jakarta, Sabtu (14/9).
Sedianya, pemerintah memang rutin menaikkan cukai rokok dengan besaran rata-rata 10% setiap tahun.
Baca juga: Pemerintah Putuskan Cukai Rokok Naik 23%
Namun, pada tahun ini, hal tersebut tidak dilakukan.
Selain itu, ia mengatakan pemerintah memiliki sejumlah alasan kuat di balik kenaikan cukai rokok tahun depan.
Yang pertama adalah untuk menurunkan angka konsumsi rokok. Kemudian untuk meningkatkan penerimaan negara.
Dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2020, pemerintah menargetkan penerimaan dari cukai atas tembakau mencapai Rp171,9 triliun. Angka tersebut naik dari proyeksi tahun ini yang mencapai Rp158,9 triliun.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved