Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak semua pihak memerangi berita bohong yang makin marak di Indonesia. Menurutnya, diperlukan kerja sama untuk meluruskan konten-konten yang bisa dipastikan merupakan berita bohong terutama di bidang transportasi dan perhubungan.
“Kita harus hadir, berinteraksi, sekali pun itu hoaks, kita harus berani mereduksi, menjelaskannya," kata Budi dalam seminar dan diskusi insan transportasi dengan tema Melawan Hoaks atau Berkawan dengan Hoaks di Jakarta, Rabu (11/9) pagi.
Baca juga: Anggarkan Rp7,1 Triliun untuk Lima Kawasan Pariwisata Prioritas
Mantan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk itu secara khusus menyampaikan sederet keberhasilan pembangunan transportasi dan perhubungan di Papua. Masyarakat di timur Indonesia sudah bisa menikmati pembangunan. Jasa transportasi yang andal, terpadu, tertib, lancar, aman, juga sudah tersedia.
"Pengembangan infrastruktur jalan transportasi darat, laut, dan udara harus dioptimalkan dalam rangka memperlancar arus penumpang, barang, dan jasa guna mengurangi berbagai keterisolasian Papua. Nyatanya banyak sekali hal yang bermanfaat dan sudah dinikmati," papar dia.
Namun, sambung Budi, kerja nyata pemerintah di berbaga daerah termasuk Papua bisa diburamkan lantaran ada pihak-pihak yang gencar menyebarkan kabar bohong. Hoaks sangat mengganggu bahkan menghambat percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Hoaks ini kalau dibiarkan membuat orang tidak percaya akan apa yang kita kerjakan sebenarnya. Karenanya, penjelasan harus dilakukan, dari Presiden, saya, dan juga teman-teman lainnya,” lanjut dia.
Ia pun bertekad untuk terus berjuang dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan hoaks yang cenderung memecah belah persatuan dan kerukunan hidup berbangsa di Indonesia. Apalagi, penyebar hoaks bisa dijerat dengan pidana penjara dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
“Terkait hoaks ini harus ada persepsi yang sama. Makanya kita undang kawan-kawan dari Papua, Aceh, juga untuk menjelaskan bahwa hoaks sudah menjadi cara orang untuk menjatuhkan orang lain. Kita berpikir positif, ada kritikan-kritikan yang membangun, dan itu kita gunakan sebagai upaya memperbaiki diri,” cetus lulusan jurusan arsitektur Universitas Gajah Mada tahun 1981 itu. (*/A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved