Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Senin (9/9), memusnahkan barang hasil temuan impor ilegal atau tidak sesuai izin di Semarang, Jawa Tengah.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi mainan anak, bahan baku plastik, dan sepeda roda dua. Seluruh produk tersebut didatangkan oleh empat pelaku usaha atau importir Tanah Air.
Direktur Jenderal PKTN Kemendag Veri Anggrijono mengungkapkan keempat pebisnis itu tidak memiliki kelengkapan izin impor. Jumlah barang yang didatangkan pun tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah tertulis.
"Barang-barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil temuan kegiatan pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border) selama periode Januari-Agustus 2019 di Jawa Tengah," ujar Veri di Semarang, Senin.
Ia berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat ketentuan. Pemusnahan akan dilanjutkan di beberapa daerah lainnya.
Selain memusnahkan barang-barang ilegal tersebut, Kemendag juga membekukan izin impor beberapa pelaku usaha yang melanggar aturan.
“Tak ada kompromi bagi importir yang tidak taat atau menyalahgunakan aturan. Kami blokir nama pelaku usaha atau jika perlu dikenai sanksi pidana,” tandasnya. (A-2)
Jadi sumbangannya dalam bentuk makanan instan, kemudian pakaian, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya yang sudah kami identifikasi yang dibutuhkan oleh saudara-saudara kita.
Impor pakaian bekas ini selalu terjadi di mana pun. Pelaku juga sudah punya jaringan dan bekerja secara profesional.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) memusnahkan sebanyak 16.591 balpres pakaian bekas impor ilegal dari 19.931 temuan balpres pakaian bekas impor ilegal.
Pemerintah secara serius menargetkan penurunan signifikan pada biaya logistik nasional dalam rangka meningkatkan daya saing industri dan nilai tambah perekonomian.
TEMUAN pestisida etilen oksida pada produk mi instan merek Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang beredar di Taiwan tengah ramai. Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara
Langkah ini diambil untuk menanggapi temuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved