Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

UGM Kawal Pembahasan RUU Pertanahan

Raja Suhud V.H.M
02/9/2019 11:12
UGM Kawal Pembahasan RUU Pertanahan
Pembukaan acara ATR/BPN Goes To Campus di UGM, Yogyakarta, Senin (2/9).(MI/Raja Suhud)

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) siap memberikan masukan bagi pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertanahan, yang saat ini pembahasannya sedang taraf finalisasi bersama 7 Kementerian sebelum disahkan dalam sidang paripurna DPR bulan ini.

Wakil Rektor UGM Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset, Bambang Agus Kironoto mengatakan bahwa UGM memiliki histori memberikan masukan saat pembahasan UU Pokok-Pokok Agraria (UUPA) pada tahun 1960.

"Secara historis pada 6 dasawarsa lalu UGM telah memberikan masukan bagi pembahasan UUPA. Jadi bila sekarang ada pembahasan mengenai RUU Pertanahan. Tentu kami siap mengawalnya seperti yang dahulu juga kami lakukan," kata Bambang Agus saat memberikan sambutan dalam acara ATR/BPN Goes To Campus di UGM, Yogyakarta, Senin (2/9).

Saat ini pun, lanjut Bambang, UGM memiliki banyak pakar yang bisa memberikan masukan sehingga nanti saat diundangkan, RUU Pertanahan bisa diterima dengan baik.

"Kami tentu siap dengan pakar yang ada di UGM. Ada Prof Maria yang merupakan guru besar hukum agraria dan sejumlah pakar lainnya, yang siap memberi masukan" ujarnya.

Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa saat ini sudah ada draft RUU terbaru yang pembahasannya sudah melibatkan tiga Kementerian sesuai Amanat Presiden (Ampres) terbaru yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Rapat rapat sudah dihadiri oleh sekjen dan dirjen kementerian terkait. Sehingga draft RUU per Jumat pekan lalu adalah draft terbaru yang sudah menampung masukan dari banyak pihak," ujar Himawan.

baca juga: Izin Tinggal Terbatas Bagi Investor Dipermudah

Saat ini, diskusi bersama dengan DPR adalah pembahasan inisiatif baru yakni Lembaga Pengelolaan Tanah, Pengadilan Pertanahan dan Lembaga Penjamin.

"Kami berharap pembahasan RUU bisa tuntas seperti keinginan Presiden. Sehingga dapat disahkan sesuai jadwal pada 24 September mendatang," tandasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya