Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menyebut finalisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan saat ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Komisi II saat ini terus menunggu pemerintah menyelesaikan koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait soal RUU Pertanahan.
"Progresnya bagus, kini sedang lakukan finalisasi terkait RUU pertanahan sedang dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Jadi bolanya sekada ada di pemerintah," tutur Riza saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/8).
Riza menjelaskan, artinya saat ini pemerintah harus segera menyelesaikan koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait jika ingin mengejar RUU Pertanahan rampung sebelum bulan September 2019. Berdasarkan surat presiden (surpres), RUU Pertanahan dibahas dengan melibatkan tiga kementerian yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kita harapkan koordinasi dengan kementerian-kementerian bisa segera tuntas," tutur Riza.
Baca juga: Pemerintah Kebut Rampungkan RUU Pertanahan
Jika proses koordinasi antara pemerintah dengan kementerian telah selesai maka komisi II akan melanjutkan pembahasan RUU Pertanahan ke tingkat fraksi. Dalam proses tersebut, DPR melalui komisi II akan membahas dan menetapkan RUU Pertanahan menjadi UU Pertanahan.
"Kalau sudah selesai di pemerintah baru kami nanti di DPR berkoordinasi dengan fraksi-fraksi," ujarnya.
Dikatakan oleh Riza, Indonesia sangat membutuhkan UU Pertanahan yang komprehensif, yang akan menggantikan dan menyempurnakan UU Pokok Agraria (PA). Menurutnya, UU yang disahkan pada 1960 itu tak lagi relevan dengan perkembangan yang ada.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Pertanahan. Kalla lantas memanggil menteri dari kementerian terkait pada Selasa, 20 Agustus 2019, malam. Mereka yang dipanggil adalah Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menhan Ryamizard Ryacudu, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan wakil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pada Pertemuan itu, Kalla meminta setiap kementerian untuk menyusun tugasnya yang terkait dengan tanah dan lahan. Kalla juga meminta mereka untuk kembali meneliti RUU Pertanahan dan menjelaskan tugas setiap kementerian yang dikaitkan dengan isi pasal-pasalnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved