Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH pada 2020, mengalokasikan dana desa sebesar Rp72 triliun, naik dari anggaran yang dikeluarkan tahun ini yakni Rp70 triliun.
Sebagian besar dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi ekonomi sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa.
Baca juga : Upaya Memajukan Desa dan kelurahan Lewat Dana Desa dan Kelurahan
"Jadi sekarang fokusnya tidak lagi ke infrastruktur. Mulai tahun ini dan tahun depan lebih banyak pada pemberdayaan SDM dan ekonomi desa. Dari situ kita akan dorong BUMdes dan desa wisata," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di Jakarta, Jumat (16/8).
Eko mengatakan manfaat dari pengembangan pariwisata dan Badan Suaha Milik Desa (BUMDes) sangat cepat dirasakan oleh masyarakat desa. Bahkan, di beberapa daerah, pendapatan yang dihasilkan dalam setahun melebihi jatah dana desa yang diterima desa itu sendiri.
"Dari program itu ada begitu lapangan kerja yang tercipta. Walaupun kita sadari di sisi lain, ada juga pengurangan tenaga kerja di sektor pertanian karena modernisasi," tuturnya. (OL-7)
Kemudian dengan adanya tradisi mudik diperkirakan berpotensi mengalirkan uang hingga Rp9,7 triliun ke daerah tujuan mudik Lebaran 2019. Mau tahu hitungannya?
Buku manfaat dana desa ini terdiri dari 35 buku dengan rincian 33 buku ditulis oleh Pertides dan 2 buku merupakan kompilasi yang bersifat nasional yang disusun oleh Kemendes PDTT.
Pengembangan desa wisata di Indonesia akan memberikan dampak yang cukup besar untuk kemajuan desa menjadi lebih mandiri dan berkembang.
Program dalam bentuk hibah dari SurfAid bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di daerah 3T, yaitu terluar, terdepan, dan tertinggal.
Sebagai menteri baru ia akan menjalankan tugas untuk melaksanakan visi misi presiden. Menurut Abdul, Kemendes PDTT telah memiliki pondasi kuat untuk menjalankan program-program berikutnya.
Relawan ini nantinya memiliki tugas untuk sosialisasi, pencegahan, hingga penanganan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved