Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
Pemerintah berkepentingan untuk menjadikan industri kendaraan bermotor listrik berkembang dan menjadi pintu penarik investasi masuk.
Untuk itu serangkaian insentif fiskal dipersiapkan guna memacu perkembangan industri itu.
Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Rofianto Kurniawan menyampaikan bahwa ada sejumlah insentif fiskal yang akan disiapkan pemerintah dalam rangka program percepatan kendaraan bermotor listrik (KBL).
“Rencana insentif fiskal ialah insentif bea masuk atas importasi KBL berbasis baterai dalam keadaan terurai lengkap (completely knock down/CKD), KBL berbasis baterai dalam keadaan terurai tidak lengkap (incompletely knock down/IKD), atau komponen utama untuk jumlah dan jangka waktu tertentu,” tuturnya kepada Media Indonesia, akhir pekan lalu.
Selain itu, kata dia, juga akan ada pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPn-BM). “Untuk mobil listrik berbasis baterai PPn-BM 0%,” ucapnya.
Fasilitas insentif juga akan diberikan untuk bea masuk atas importasi mesin, barang dan bahan dalam rangka penanaman modal, serta penangguhan bea masuk dalam rangka ekspor.
Lebih lanjut, kata dia, juga ada insentif fiskal untuk kegiatan penelitian, pengembangan dan inovasi teknologi serta vokasi industri komponen KBL berbasis baterai.
Fasilitas insentif lainnya, yaitu insentif pembiayaan ekspor, tarif parkir di lokasi-lokasi yang ditentukan oleh pemerintah daerah dan keringanan biaya pengisian listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Selain insentif fiskal, lanjut Rofianto, juga ada insentif nonfiskal. Insentif nonfiskal yang dimaksud dalam bentuk pengecualian dari pembatasan penggunaan jalan tertentu, pelimpahan hak produksi atas teknologi terkait KBL berbasis baterai yang lisensi patennya telah dipegang oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Pun ada pembinaan keamanan atau pengamanan kegiatan operasional sektor industri.
Adanya pemberian beragam insentif fiskal dan nonfiskal serta pasar konsumen yang besar, terang Rofianto, diharapkan mampu menarik investasi baru, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).
“Insentif dimaksud juga diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai basis produksi KBL berbasis baterai dan ekspor ke negara lain,” tandasnya.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan bahwa industri mobil listrik memiliki potensi yang besar ke depannya.
Maka itu, pemerintah harus menyiapkan secara matang dalam mengimplementasikan industri mobil listrik, baik di hulu maupun hilirnya.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono, menilai keberadaan perpres menjadikan pengembangan mobil listrik bukan lagi angan-angan. (Medcom/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved