Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tuntutan Ke PLN Jangan Sampai Justru Rugikan Rakyat

Ghani Nurcahyadi
09/8/2019 19:00
Tuntutan Ke PLN Jangan Sampai Justru Rugikan Rakyat
Pemadaman Listrik(ANTARA)

PERISTIWA pemadaman listrik masif (blackout) pada Minggu (4/8) mendapat respons banyak pihak. Di antaranya terdapat sejumlah pihak yang menempuh jalur hukum untuk menyalurkan keluhannya dengan nilai tuntutan yang tidak tanggung-tanggung, mencapai ratusan triliun rupiah.

Meski demikian, terdapat pula berbagai pihak yang menyatakan agar menyikapi peristiwa blackout kemarin dengan kepala dingin. Salah satunya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir.

Anggota DPR dari Partai Hanura mewakili Dapil Banten III tersebut meminta berbagai pihak untuk menahan diri agar tidak timbul kerugian yang lebih besar bagi rakyat kebanyakan.

"Saya memahami bahwa kita semua kecewa terkait peristiwa kemarin. Tapi jangan seperti itu, menuntut sangat besar, sampai ratusan triliun rupiah. Patut diingat, bahwa PLN ini adalah BUMN yang melayani hajat hidup orang banyak. Listrik telah menjadi kebutuhan primer bangsa Indonesia. Jika tuntutannya terkabul, apa tidak menjadi tambah susah semua. PLN bisa bangkrut untuk membayar tuntutan itu, listrik jadi mati lagi. Jadinya justru menyulitkan semua, apa itu yang kita mau?” kata Inas dalam keterangan tertulisnya.

Meski demikian, Inas mempersilakan jika rakyat hendak menuntut kompensasi atas blackout kemarin. PLN pun diyakininya pasti memberikan kompensasi sesuai regulasi yang ada.

“Sekarang, silakan tuntut PLN untuk memberikan kompensasi. Banyak metodenya. Mungkin listrik bisa digratiskan 1-2 hari, atau pengurangan tagihan, macam-macam. Yang penting ada kompensasinya,” tegas Inas.

Selain itu, Inas menyayangkan pernyataan sejumlah pejabat pemerintah yang semestinya bisa lebih lebih bijak lagi dalam menyikapi kondisi yang ada, termasuk dalam menanggapi keluhan pelanggan PLN. Bukan justru seolah mendorong pelanggan yang terdampak blackout untuk melakukan tuntutan hukum.

“Saya kira tidak masuk akal pernyataan yang mendorong rakyat untuk melakukan tuntutan hukum terhadap PLN terkait blackout kemarin. Sebagai pejabat publik seharusnya memahami bahwa PLN itu adalah BUMN, bagian dari instrumen negara untuk mensejahterakan rakyat. Kalau BUMN kolaps kan merugikan semua. Pejabat itu tidak pada tempatnya berbicara begitu. Seharusnya bisa lebih wise,” ujarnya.

 

Baca Juga:  OJK Tunjuk Aftech sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan

 

Komentar sejumlah pejabat sebaiknya diarahkan untuk meninjau kembali bagaimana PLN hadir untuk menjaga pasal 33 UUD 1945. Disana terlihat bahwa kehadiran PLN di setiap sudut Nusantara menunjukan keberadaan negara.

"Negara mewujudkan keadilan sosial yaitu meneragi seluruh negeri tanpa pandang bulu apakah daerah tersebut memiliki tingkat ekonomi tinggi atau tidak" tukas Inas.

Pendapat senada pun dilontarkan oleh sejawat Inas di Komisi VI, M. Nasim Khan. Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa mewakili Dapil Jatim III itu menyatakan, sekarang bukan saatnya saling menyalahkan, melainkan menegaskan kembali komitmen bersama ke depannya.

“Permasalahan akan selalu timbul, itu pasti. Namun yang terpenting bukan mencari siapa yang salah atau kambing hitam.  Melainkan, untuk menegaskan kembali bagaimana komitmen bersama kita menyelesaikan, juga menata, mempersiapkan apapun yang terjadi ke depan,” urai Nasim.

Nasim pun memberi masukan, bahwa pemerintah harus mengecek dan mengevaluasi kembali seluruh proyek energi nasional.

“Negara harus tegas mengevaluasi serius hal ini. Negara cek ulang seluruh sistem energi proyek-proyek  yang terbangun dan mempersiapkan serta mengevaluasi yang akan dibangun. Selanjutnya negara harus memastikan proses operasional sistem energi seluruh proyek nasional siap secara khusus menghadapi kemungkinan padamnya energi listrik,” tegas Nasim. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya