Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

KPK Dorong Perbaikan Desain Kebijakan Impor Komoditas Pangan

Rahmatul Fajri
09/8/2019 19:33
KPK Dorong Perbaikan Desain Kebijakan Impor Komoditas Pangan
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif(MI/Ramdani)

DESAIN kebijakan yang tidak sinkron antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan memicu transaksi gelap terkait impor komoditas pangan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengatakan, kasus suap pengurusan izin impor bawang putih merupakan buah dari ketidaksinkronan kebijakan dua kementerian tersebut.

"Antara Kementerian Perdagangan dan Pertanian tidak selalu sinkron. Misalnya seperti saat ada impor beras. Kementerian Pertanian mengatakan beras banyak tapi masih saja diimpor. Akhirnya Kepala Bulog mengeluh, mau ditaruh di mana impor ini karena gudangnya sudah penuh," ujar Laode di Jakarta, Jumat (9/8).

Persoalan tersebut, jelas Laode, harus segera diperbaiki pemerintah karena ketidaksinkronan kebijakan kedua kementerian itu sudah terjadi lama.  Sebab, hal itu menjadi celah terjadinya perdagangan pengaruh.

"Perdagangan pengaruh juga akhirnya dimanfaatkan, karena selisih harga komoditas di luar negeri dengan dalam negeri itu tinggi sekali. Seperti bawang putih harganya satu kilogram di sini berapa? Kalau di Tiongkok murah sekali, beras juga begitu harga beras itu setengahnya harga per kilogram di luar negeri dengan dalam negeri," jelas Laode.

Baca juga: Mendag Bingung Urus Impor Bawang Putih Pakai Suap DPR

Kasus serupa pernah terjadi pada 2013 kala KPK membongkar kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Laode, terulangnya kasus suap komoditas pangan menjadi tamparan bagi pemerintah.

"Dulu kita pernah impor sapi, sekarang bawang, sebelumnya dulu sapi juga. Ini kelihatannya modusnya masih sama. Cuma modus bergeraknya beda-beda. Jadi kita harus menyesuaikan diri untuk hal itu," jelas akademisi Universitas Hassanudin itu.

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra, sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan izin impor bawang putih pada 2019.

Selain Nyoman, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka yang diduga sebagai penerima dan pemberi suap dalam perkara itu.

"Menetapkan enam orang sebagai tersangka. Diduga sebagai Pemberi yakni CSU alias Afung (Chandry Suanda), swasta; DDW (Doddy Wahyudi), swasta; ZFK (ZUlfikar), swasta. Sementara diduga sebagai penerima INY (I Nyoman Dhamantra), Anggota DPR 2014-2019; MBS (Mirawati Basri), orang kepercayaan INY dan ELV (Elviyanto), swasta," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Kamis (8/8). (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya