Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bos PLN: Tidak ada Pemotongan Gaji Karywan PLN

Suci Sedya Utami
08/8/2019 21:31
Bos PLN: Tidak ada Pemotongan Gaji Karywan PLN
Plt Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sripeni Inten Cahyani (kiri)(Antara/Puspa Perwitasari)

PELAKSANA Tugas (Plt) Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani mengimbau pegawainya tidak perlu khawatir terkait kabar pemotongan gaji guna membayar kompensasi pemadaman di sebagian Pulau Jawa pada pekan lalu.
 
Sripeni menegaskan kompenasi yang diberikan bagi para pelanggan tidak  mengorbankan gaji karyawan PLN.
“Kepada insan PLN jangan khawatir. Mari fokus bekerja melayani masyarakat. Manajemen tidak akan melakukan pemotongan yang berkaitan dengan kompensasi kepada pelanggan,” kata Sripeni dalam keterangan resmi, Kamis (8/8).

Mekanisme pembayaran kompensasi, sambungnya, merupakan upaya PLN menjaga kualitas pelayannya kepada masyarakat.  
 
"Kami tegaskan bahwa tidak ada relevansi antara gaji dan kompensasi" imbuh dia.

Baca juga: Langkah PLN Dalam Pemberian Kompensasi Dinilai Sudah Tepat


Mengacu Permen ESDM No. 27 Tahun 2017, kompensasi kepada pelanggan berupa pengurangan tagihan listrik yang harus dibayar di bulan Berikutnya.
 
Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment. Kemudian pemotongan 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen nonadjustment.
 
Sementara untuk pelanggan prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pelanggan istrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan membeli token berikutnya (prabayar).
 
Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai service level agreement (SLA) yang telah diteken bersama.
 
PLN mengalokasikan biaya kompensasi sebesar Rp865 sebagai dampak dari pemadaman massal beberapa waktu lalu. (Medcom/OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya