Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan merevisi tata cara pemberian kompensasi oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kepada para pelanggan yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Terkait Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN.
Di dalam beleid yang ada saat ini, konsumen listrik bisa mendapat ganti rugi jika perseroan melakukan pemadaman sekian jam dalam satu bulan. Namun, mereka harus terlebih dulu menghubungi pusat informasi PLN. Jika tidak, konsumen tidak mendapat kompensasi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrik-an Kementerian ESDM Rida Mulyana menilai aturan itu sangat tidak adil. Terlebih jika mengacu pada kasus pemadaman pada Minggu (4/8) yang diikuti putusnya sambungan telepon beberapa penyedia jasa layanan telekomunikasi.
“Aturan harus hubungi call center itu akan kita coret karena tidak adil. Setiap ada wilayah terdampak akan dikompensasi tanpa harus hubungi call center,” ujar Rida di kantornya di Jakarta, kemarin.
Kompensasi, lanjutnya, akan diberikan bukan dalam bentuk tunai, melainkan dalam bentuk pengurangan tagihan pemakaian daya dalam kurun tertentu (kwh).
Rida menyebut pembahasan revisi Permen 27/2017 akan mulai dilakukan pada Rabu (7/8). Langkah tersebut harus dilakukan untuk memaksa PLN menyediakan layanan yang lebih baik ke depannya.
“Ini arahan Pak Menteri (ESDM Ignasius Jonan) untuk memberikan cambuk kepada PLN agar lebih mampu meningkatkan lagi mutu pelayanan ke masyarakat,” tuturnya.
Walaupun revisi tersebut baru akan berlaku efektif untuk kasus-kasus pemadaman berikutnya, Rida mengatakan PLN harus tetap memberikan kompensasi atas pemadaman massal akhir pekan lalu. Ia memperkirakan biaya ganti rugi akan mencapai sekitar Rp1 triliun.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan ganti rugi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.
Selain itu, kata dia, sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenai penyesuaian tarif tenaga listrik (non-adjustment).
“Kompensasi ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya,” ujar Sripeni melalui keterangan resmi, kemarin. (Pra/Ata/X-4)
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan masih terjadi pemadaman listrik bergilir di empat kabupaten di Provinsi Aceh pascabencana banjir bandang
Badai hebat melanda Queensland dan Victoria, menumbangkan kabel listrik, menimbulkan hujan es besar hingga 7 cm.
Kota Chernihiv di Ukraina utara mengalami pemadaman total setelah diserang rudal dan drone Rusia.
Syaugi memastikan, penerbangan tersebut hanya terdampak pada penyesuaian waktu atau delay
PASIEN penyakit jantung meninggal dunia selama operasi jantung di Rumah Sakit Umum Scunthorpe, Inggris, setelah ruang operasi tempat ia dirawat mengalami pemadaman listrik atau mati lampu.
Kejadian pemadaman listrik itu bertepatan dengan Penampahan Hari Raya Kuningan, ketika umat Hindu di Bali harus menyelesaikan perlengkapan persembahyangan di keesokan harinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved