Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajak pengusaha berskala kecil dan menengah untuk melantai di pasar modal. Pencatatan tersebut akan dilakukan di papan akselerasi BEI.
Aturan tersebut telah tertuang dalam bentuk pemberlakuan peraturan pencatatan baru, yaitu Peraturan Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Di Papan Akselerasi Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat (Peraturan Nomor I-V) sejak 22 Juli 2019.
"Sudah diberlakukan tgl 22 juli 2019 peraturannya. Tapi kita perlu waktu sosialiasi kepada para stakeholder. Tapi tahun ini target sudah bisa diperdagangkan, kira-kira semester IV 2019," kata Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI, Saptono Aji Sunarso di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (31/7).
Ia menyebut, aturan terkait perdagangan emiten dari perusahaan skala kecil dan menengah tersebut akan segera dirilis. Sebab karakteristik perusahaan yang termasuk dalam papan akselerasi membutuhkan aturan tersendiri dalam perdagangan di BEI.
"Kita riview dulu peraturannya, agar mengatur bagaimana proteksi rerhadap investor terkait transaksi yang terjadi. Tapi yang lebih kita utamakan bagimana mempromote mereka dan memberikan akses pada mereka," tambah Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna.
Baca juga: BEI Optimistis Makin Banyak Perusahaan Go Public pada 2019
Untuk diketahui, papan akselerasi ini dibentuk sejalan dengan dengan POJK Nomor 53/POJK.04/2017 tentang Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Dan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Oleh Emiten Dengan Aset Skala Kecil Atau Emiten Dengan Aset Skala Menengah.
Adapun klasifikasi perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah mengikuti POJK Nomor 53/POJK.04/2017. Perusahaan dengan aset skala kecil adalah perusahaan yang memiliki total aset tidak lebih dari Rp50 miliar, sedangkan perusahaan dengan aset skala menengah memiliki total aset lebih dari Rp50 miliar sampai dengan Rp250 miliar.
Selain batasan nilai total aset, perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah juga tidak dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh: (a) pengendali dari Emiten atau Perusahaan Publik yang bukan Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah; dan/atau (b) perusahaan yang memiliki aset lebih dari Rp250 miliar.
Perusahaan yang diakomodasi oleh Papan Akselerasi adalah perusahaan yang prospektif dari sisi bisnis. Sejak diperlakukan pada 22 Juli 2019, perusahaan dengan aset skala kecil atau menengah yang berminat mencatatkan perusahaannya di BEI sudah dapat melakukan proses pendaftaran pencatatan.
Adapun, di kawasan Asia Tenggara, ada beberapa Bursa yang telah memiliki papan pencatatan serupa untuk Small-Medium Enterprises atau Startup, yaitu Bursa Malaysia, Singapore Exchange, dan The Stock Echange of Thailand. (A-4)
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat pasar derivatif domestik dengan meluncurkan lima saham baru sebagai underlying kontrak berjangka saham (KBS).
Pencatatan sukuk ini merupakan hasil dari konsistensi dan komitmen bank dalam menjawab tantangan industri perbankan syariah yang semakin kompetitif dan dinamis.
AKTIVITAS perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 23–26 Juni 2025 menunjukkan tren pelemahan di hampir seluruh indikator utama.
Hingga 28 Mei 2025, total nilai transaksi Repo di SPPA mencapai Rp100,85 triliun, dengan rata-rata transaksi harian mencapai Rp2,86 triliun.
BEI mencatat pergerakan pasar modal Indonesia selama pekan pertama Juni 2025 menunjukkan indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami penurunan sebesar 0,87%.
Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Kristen Indonesia (FEB UKI) bekerja sama dengan Mirae Asset Sekuritas dan Bursa Efek Indonesia, menyelenggarakan seminar nasional
IHSG berpotensi melanjutkan penguatan pada perdagangan Kamis, 17 Juli 2025. Hal ini didorong oleh sentimen positif dari kebijakan suku bunga acuan BI dan tarif impor AS.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu pagi dibuka menguat 48,06 poin atau 0,67% ke posisi 7.188,53.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa 15 Juli 2025, diperkirakan mengalami koreksi sementara atau pullback ke kisaran 7.055.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Senin, 14 Juli 2025, diprediksi bergerak menguat dengan ditopang faktor-faktor domestik.
PT Merry Riana Edukasi Tbk (MERI) resmi mencatatkan saham perdana (Initial Public Offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, (10/7).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 10 Juli 2025, dibuka menguat 22,35 poin atau 0,32% ke posisi 6.966,27.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved