Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajak pengusaha berskala kecil dan menengah untuk melantai di pasar modal. Pencatatan tersebut akan dilakukan di papan akselerasi BEI.
Aturan tersebut telah tertuang dalam bentuk pemberlakuan peraturan pencatatan baru, yaitu Peraturan Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Di Papan Akselerasi Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat (Peraturan Nomor I-V) sejak 22 Juli 2019.
"Sudah diberlakukan tgl 22 juli 2019 peraturannya. Tapi kita perlu waktu sosialiasi kepada para stakeholder. Tapi tahun ini target sudah bisa diperdagangkan, kira-kira semester IV 2019," kata Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI, Saptono Aji Sunarso di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (31/7).
Ia menyebut, aturan terkait perdagangan emiten dari perusahaan skala kecil dan menengah tersebut akan segera dirilis. Sebab karakteristik perusahaan yang termasuk dalam papan akselerasi membutuhkan aturan tersendiri dalam perdagangan di BEI.
"Kita riview dulu peraturannya, agar mengatur bagaimana proteksi rerhadap investor terkait transaksi yang terjadi. Tapi yang lebih kita utamakan bagimana mempromote mereka dan memberikan akses pada mereka," tambah Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna.
Baca juga: BEI Optimistis Makin Banyak Perusahaan Go Public pada 2019
Untuk diketahui, papan akselerasi ini dibentuk sejalan dengan dengan POJK Nomor 53/POJK.04/2017 tentang Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Dan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Oleh Emiten Dengan Aset Skala Kecil Atau Emiten Dengan Aset Skala Menengah.
Adapun klasifikasi perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah mengikuti POJK Nomor 53/POJK.04/2017. Perusahaan dengan aset skala kecil adalah perusahaan yang memiliki total aset tidak lebih dari Rp50 miliar, sedangkan perusahaan dengan aset skala menengah memiliki total aset lebih dari Rp50 miliar sampai dengan Rp250 miliar.
Selain batasan nilai total aset, perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah juga tidak dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh: (a) pengendali dari Emiten atau Perusahaan Publik yang bukan Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah; dan/atau (b) perusahaan yang memiliki aset lebih dari Rp250 miliar.
Perusahaan yang diakomodasi oleh Papan Akselerasi adalah perusahaan yang prospektif dari sisi bisnis. Sejak diperlakukan pada 22 Juli 2019, perusahaan dengan aset skala kecil atau menengah yang berminat mencatatkan perusahaannya di BEI sudah dapat melakukan proses pendaftaran pencatatan.
Adapun, di kawasan Asia Tenggara, ada beberapa Bursa yang telah memiliki papan pencatatan serupa untuk Small-Medium Enterprises atau Startup, yaitu Bursa Malaysia, Singapore Exchange, dan The Stock Echange of Thailand. (A-4)
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana menyatakan optimismenya terkait proposal yang diajukan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada penyedia indeks global MSCI.
BEI kebut proposal ke MSCI & FTSE. Aturan free float 15% masuk tahap final OJK, sementara daftar konsentrasi pemegang saham segera dirilis.
Langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi luas guna memastikan ekosistem pasar yang lebih kredibel, adaptif, serta kompetitif di tingkat internasional.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka menguat pada perdagangan Selasa 17 Maret 2026.
IHSG dibuka menguat tajam 1,57% ke level 7.132 pada perdagangan Selasa (17/3). Tercatat 646 saham menguat dengan nilai transaksi Rp1,4 triliun.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia pada perdagangan Senin dibuka melemah seiring meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap situasi global.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan awal pekan, Senin (16/3), dibuka di zona merah.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia diproyeksikan mengalami tekanan pada perdagangan Kamis seiring meningkatnya volatilitas harga minyak mentah di pasar global.
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Kamis, 12 Maret 2026, menunjukkan volatilitas tinggi di sesi pagi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved