Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Saat ini Laku Pandai lebih banyak melayani permintaan nonkredit, seperti tabungan, transfer dana, hingga pembelian token listrik.
SEPAK terjang layanan jasa keuangan digital atau financial technology (fintech) ilegal kembali memakan korban. Baru-baru ini, seorang pegawai swasta di Solo, Jawa Tengah, berinisial YI, 51, menjadi korban fintech pinjaman daring abal-abal bernama Incash.
Pemerintah, dalam hal ini Otoritas Jasa Keungan (OJK), tidak tinggal diam. Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Tobing, menegaskan Incash tergolong fintech ilegal dan sudah diblokir. Dihubungi terpisah, Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, memastikan Incash bukan anggota asosiasi.
Karena itu, Tongam meminta polisi untuk segera memproses hukum pemilik fintech yang beroperasi melanggar hukum dan melecehkan konsumen. "Kami menilai cara yang dilakukan Incash tidak bisa ditoleransi, sangat tidak manusiawi. Harus dicari orang yang membuat ini," ujar Tongam kepada Media Indonesia, kemarin.
OJK dan AFPI lantas berharap masyarakat tidak meminjam dana dari fintech ilegal. Cara mengetahui status fintech, warga dapat mengecek perusahaan tersebut yang resmi dan terdaftar di website OJK.
Kiat aman lain, lanjut Tongam, pinjaman harus disesuaikan kebutuhan dan kemampuan membayar. Ia juga mengingatkan konsumen memahami ketentuan-ketentuan seperti kewajiban dan konsekuensi yang timbul, seperti risiko, bunga, fee, hingga denda. "Jangan sampai malah menyesal setelah menerima pinjaman," tegas Tongam.
Kuseryansyah mengimbuhkan, AFPI menjalankan fungsi pengawasan dan pengaturan secara ketat kepada anggota. Harapannya, industri fintech peer to peer (P2P) lending dapat bertumbuh sehat dan berkesinambungan.
Laku Pandai
Di sisi lain, OJK juga memfasilitasi kebutuhan masyarakat terhadap dana lewat Layanan Keuangan tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Sayangnya, masih minim penyaluran kredit mikro melalui agen Laku Pandai yang tak lain sebagai kepanjangan tangan perbankan di pelosok daerah.
Saat ini Laku Pandai lebih banyak melayani permintaan nonkredit, seperti tabungan, transfer dana, hingga pembelian token listrik.
"Kredit yang disalurkan oleh agen belum menggembirakan baru tersalurkan Rp49,07 miliar," kata Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Mohammad Miftah dalam Pelatihan dan Gathering Media Massa di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (26/7) malam.
Dalam catatannya, hingga triwulan II 2019, nilai penyaluran kredit mikro baru mencapai Rp49,07 miliar sejak program Laku Pandai diinisiasi OJK pada 2015. Jumlah bank yang menyalurkan kredit mikro pun masih sedikit, hanya tiga bank, yakni Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), dan Bank Negara Indonesia (BNI), dari 30 bank yang telah menjadi penyelenggara Laku Pandai.
Jumlah nasabah peminjam kredit pun belum banyak, baru 3.611 nasabah, dalam empat tahun ini. Secara rinci, BRI menyalurkan kredit mikro sebesar Rp32,12 miliar kepada 2.799 nasabah, BTPN sebesar Rp0,01 miliar kepada 12 nasabah, dan BNI sebesar Rp16,94 miliar kepada 800 nasabah.
"Meski kurang menggembirakan, situasi seperti ini masih bisa dimaklumi mengingat bank harus tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam memberi kredit. Misalnya saja, bank masih harus menilai calon peminjam yang direferensikan agen Laku Pandai," kata Miftah.
Alhasil, agen Laku Pandai yang ada di tengah masyarakat saat ini lebih fokus pada pembukaan rekening tabungan (basic saving account/BSA) dan transaksi perbankan lain.
Transformasi digital di sektor keuangan Indonesia berkembang begitu pesat. Itu ditandai dengan adopsi teknologi pada sistem pembayaran yang semakin meningkat.
Indonesia Emas 2045, sebuah visi besar untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan nasional, menempatkan ekonomi digital sebagai salah satu pilar utama.
Perkembangan teknologi di era digital ini semakin pesat dan telah menyentuh berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satunya yakni transformasi di bidang perekonomian dan keuangan.
Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dan permintaan konsumen yang semakin beragam menyebabkan model layanan keuangan tradisional sudah tidak relevan bagi konsumen
Kreator digital di Indonesia memainkan peran yang sangat penting dalam membentuk budaya online dan menggerakkan ekonomi kreatif.
Peeba Indonesia sebagai sebuah platform grosir digital, mengeksplorasi bagaimana tantangan-tantangan yang dialami para pemilik merk dapat dijawab dengan teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved