Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PRESIDEN Joko Widodo akan menyiapkan payung hukum atas komitmen pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Regulasi itu berupa Peraturan Presiden (Perpres) serta Peraturan Pemerintah (PP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Perpres itu akan mengatur mengenai ekosistem industri kendaraan listrik. Setelah Perpres tersebut dirilis, pemerintah segera menyusun PP yang salah satunya menyangkut penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan listrik.
“Bapak presiden nanti akan mengumumkan untuk peraturan pemerintah maupun Perpresnya dalam rangka mendukung industri otomotif terutama yang berbasis listrik,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/7).
Baca juga: Bertemu Jokowi, Bos Hyundai Bahas Investasi Hingga Mobil Listrik
Dia menjelaskan, PP dan Perpres itu diharapkan membuka berpeluang mendorong Indonesia sebagai pusat ekspor dunia. Dua aturan tersebut juga diharapkan tak hanya menggairahkan industri otomotif dan mobil listrik, tapi ekosistem pendukungnya.
“Jadi kita tidak membangun industri hanya untuk konsumsi dalam negeri. Tren seluruh dunia untuk kendaraan berbasis listrik sangat meningkat," kata dia.
Selain akan mengeluarkan PP dan perpres, dia menyebut kementeriannya juga akan menambahkan aturan turunan berupa peraturan menteri keuangan (PMK). Saat ini, rancangan PMK sedang disiapkan.
Dalam PMK itu, kata dia, salah satu yang diatur yakni soal insentif libur pajak (tax holiday). Sebab, industri otomotif merupakan salah satu industri yang sudah memenuhi kategori penerima insentif tersebut.
"Kami tunggu PP dan Perpresnya dulu, tapi kami sudah mulai (menyiapkan PMK)," jelasnya.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved