Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SEJUMLAH pusat perbelanjaan di Jakarta diketahui telah menerapkan kebijakan pembayaran parkir dengn menggunakan aplikasi pembayaran digital OVO. Beberapa mal yang menerapkan praktik tersebut antara lain Mal Pejaten Village, Mal Plaza Semanggi, Lippo Mall Puri, dan Hypermart Puri yang dikelola oleh Lippo Mal.
Head of PR OVO, Sinta Setyaningsih, menuturkan OVO menawarkan proses pembayaran yang lebih mudah dan simple. "Kelebihannya sih sudah pasti petugas parkirnya tidak harus repot cari uang kembalian," kata Sinta kepada Media Indonesia, Minggu (7/7).
Baca juga: Gojek Dukung Imbauan Kemenhub soal Penerapan Tarif Diskon
Saat ditanya terkait metode pembayaran yang dinilai merupakan tindakan pelanggaran karena memaksa konsumen menggunakan aplikasi pembayaran digital tunggal, Sinta mengungkapkan, bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pengelola layanan parkir mal, sedangkan OVO hanyalah penyedia layanan pembayaran.
"Terkait dengan metode pembayaran untuk lahan parkir, kewenangan menentukan metode pembayaran merupakan ranah pengelola layanan parkir," tandasnya.
Di sisi lain, saat Media Indonesia mencoba menghubungi Head Of Corporate Communication Lippo Karawaci Tbk, Danang Kamayan Jati, melalui sambungan telefon, dia tidak bersedia memberikan keterangan. Danang menuturkan, bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait kebijakan pembayaran parkir karena bukan ranahnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved