Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

DPR Sepakat Segera Merevisi UU Bea Meterai

Nur Aivanni
03/7/2019 20:20
DPR Sepakat Segera Merevisi UU Bea Meterai
Materai(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

KOMISI XI DPR RI sepakat untuk merevisi Undang-Undang tentang Bea Meterai. Hal itu sebagaimana hasil kesimpulan rapat kerja yang dilakukan bersama Kementerian Keuangan.

"Kita sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU tentang Bea Meterai di dalam pembicaraan Tingkat I," kata Pimpinan Komisi XI DPR RI Hafisz Tohir di ruang Komisi XI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (3/7).

Baca juga: Sri Mulyani Usul Tarif Bea Meterai Jadi Rp10 Ribu

Ia mengatakan bahwa mayoritas anggota komisi menginginkan agar revisi UU Bea Meterai bisa rampung sebelum akhir masa jabatan mereka. Maka itu, pihaknya akan memfokuskan percepatan dalam pembahasan revisi UU tersebut.

Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya siap untuk membahas revisi UU tersebut lebih lanjut. "Kami siap untuk membahasnya," katanya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya