Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Kenaikan Rating Turunkan Utang

Nur Aivanni Fatimah
27/6/2019 23:20
Kenaikan Rating Turunkan Utang
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) menginginkan beban bunga utang pada 2020 bisa semakin rendah. ­Apalagi Indonesia saat ini telah mendapatkan kenaikan peringkat layak investasi (investment grade) dari sejumlah lembaga pemeringkat internasional.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah selalu mengupayakan belanja beban utang bisa lebih ­efektif dan efisien. Menurut dia, beban bunga utang sangat tergantung jumlah stok pinjaman yang dilakukan pemerintah.

“Tetapi paling tidak, kita bisa menunjukkan bahwa kenaikan beban bunga ini malah kita upayakan semakin turun di 2019,” kata dia di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).

Saat ini, imbal hasil (yield) yang dibayarkan pemerintah untuk obligasi tenor 10 tahun sebesar 7%. Penurunan tersebut menjadi salah satu hasil dari langkah pemerintah melakukan efisiensi beban bunga utang.

Askolani menambahkan, peringkat Indonesia yang terus naik dalam investment grade selama dua tahun terakhir memberi peluang bagi turunnya beban bunga utang. Peringkat layak investasi itu memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada pihak luar terkait dengan pengelolaan utang Indonesia.

“Itu menyebabkan yield dari bunga utang kita semakin turun. Artinya beban dari bunga utang juga menurun kalau kita mau menyusun ke depan ini,” jelas dia.

Selain itu, pemerintah akan memperluas pasar surat utang Indonesia. Langkah tersebut akan membuat beban bunga yang harus dibayarkan tidak bergantung pada satu pasar saja sehingga risikonya bisa ditekan.

“Jadi, pendalaman market menjadi sangat penting supaya surat utang ini lebih mudah diperjualbelikan. Seperti misalnya pasar modal dan pasar keuangan yang lainnya,” ujarnya.

Belanja K/L turun
Dalam rapat panitia kerja bersama Badan Anggaran DPR, kemarin, Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif belanja kementerian/lembaga (K/L) tahun 2020 sebesar Rp854 triliun.

Usulan tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran belanja K/L tahun 2019 yang sebesar Rp855,4 triliun.

“Tahun 2020 di pagu indikatif sementara yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas untuk pagu K/L ditetapkan sebanyak Rp854 triliun,” kata Askolani dalam rapat panita kerja mengenai kebijakan belanja pemerintah pusat dalam RAPBN tahun anggran 2020.

Ia menyampaikan, usulan tersebut sedikit mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pagu APBN 2019 yang mencapai Rp855,4 triliun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, tren belanja K/L pada 2014 sebesar Rp577,2 triliun, Rp732,1 triliun di 2015, Rp684,2 triliun pada 2016, Rp765,1 triliun di 2017, dan Rp846,6 triliun pada 2018.

Askolani menekankan bahwa pagu indikatif belanja K/L pada 2020 tersebut masih bersifat sementara.

“Pagu indikatif ini masih sangat sementara, yang tentunya masih di-review pemerintah, dengan melihat hasil pembahasan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, serta kemampuan fiskal pemerintah,” tuturnya. (Medcom/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya