Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung HM Prasetyo bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meluncurkan aplikasi Jaga Desa di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/6).
Aplikasi tersebut digunakan untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa yang dilakukan Kejaksaan Agung.
“Aplikasi ini harapannya akan membantu fungsi kontrol. Dengan begitu akan menciptakan rasa aman dan kenyamanan kepala desa/perangkat desa sehingga tidak lagi terjadi kesalahan. Bahkan tidak terusik lagi dengan kemungkinan adanya gangguan dari pihak-pihak lain,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo.
Jaga Desa merupakan program hasil kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa. Aplikasi tersebut memungkinkan Kejaksaan Agung untuk dapat menjangkau seluruh desa di Indonesia.
“(Aplikasi) Jaga Desa telah di-launching. Semoga mampu mengoptimalkan pengawasan dan penggunaan dana desa di tidak kurang dari 74.000 desa,” ujar Prasetyo.
Atas hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Agung dalam pengawasan dan pendampingan dana desa.
Menurutnya, keberhasilan program dana desa bergantung pada baiknya pengelolaan, yang tidak memberi ruang kepada pejabat desa untuk melakukan penyimpangan.
“Program Jaga Desa ini membantu penyelenggara tidak melakukan hal-hal lain (penyimpangan) karena pencegahan lebih baik daripada penangkapan. Dengan demikian, aparat desa menjadi berani dan tidak takut melaksanakan program dana desa karena adanya kejelasan-kejelasan melalui pendampingan ini,” ujar Eko.
Menurut Eko, kerja sama dari berbagai kementerian/lembaga terkait telah membantu memperbaiki tata ke-lola dana desa.
Hal tersebut terlihat dari penyerapan dana desa yang terus mengalami peningkatan.
“Dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan Agung dan instansi lainnya, penyerapan dana desa naik dari 82,72% pada 2015 menjadi 97,65% pada 2016. Tahun-tahun berikutnya terus mengalami peningkatan hingga tahun 2019 penyerapannya mencapai 99%,” ungkap Menteri Eko. (RO/E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved