Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
BADAN Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan surplus neraca perdagangan Mei 2019 sebesar US$210 juta. Namun, pengamat ekonomi Fithra Faisal Hastiadi menyangsikan sinyal positif ini berlanjut akibat current account devisit (CAD) yang semakin melebar.
"Ya meskipun surplus, tapi kalau kita hitung malah ekspor year on year (yoy) kan justru turun ya. Meskipun tentunya naik dari posisinya di bulan yang lalu, tapi bulan lalu itu kan tercatat terburuk sepanjang sejarah. Jadi belum terlalu menggembirakan ya," kata Fithra kepada Media Indonesia, Senin (24/6).
Di sisi lain, Fithra menilai sinyal positif ini mampu menjadi kabar baik bagi para portofolio investor yang sempat terganggu akibat posisi defisit neraca dagang April 2019 yang tidak menggembirakan.
"Kalau memberikan sinyal positif tentunya ini kabar baik ya, karena tentunya para portofolio investors sangat menantikan data-data makro, data-data perdagangan," tuturnya.
Namun, Fithra juga menyarankan agar pemerintah tetap harus waspada karena pada bulan-bulan mendatang akan semakin banyak tekanan terutama dari kondisi global, termasuk perang dagang antara Amerika dan Tiongkok serta Amerika-India.
"Kita masih sangat menantikan forum dari G20 mudah-mudahan ada hal yang positif, tapi apabila justru terjadi perseteruan yang semakin parah, pastinya akan berimbas juga," katanya.
Baca juga: KPPU Kesulitan Selidiki Kasus Kartel Tiket Pesawat
Selain itu, faktor domestik seperti kinerja industri yang cenderung menurun juga dinilai menjadi salah satu tantangan bagi perekonomian Indonesia.
"Industri kita kan semakin turun kontribusinya terhadap GDP dan juga pertumbuhan selalu di bawah pertumbuhan ekonomi, jadi ini sebenarnya masalah fundamental," ujarnya.
Menurut dia, untuk memperbaiki kondisi neraca perdagangan, pemerintah perlu melakukan upaya jangka menengah dan jangka panjang seperti mencari dan merealisasikan kerja sama perdagangan internasional, baik yang sekarang sedang berproses maupun forecast ke depan. Sedangkan upaya jangka pedek yang mungkin masih bisa dilakukan adalah membenahi regulasi yang terkait dengan daftar negatif investasi (DNI) serta pembenahan regulasi online single submission (OSS) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang masih tumpang tindih.
"Kordinasi antara pusat dan daerah masih kurang sekali, malah cenderung jelek. Sementara investor mau masuk tapi mereka harus lihat dua komando antara pusat dan daerah," tandasnya. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved