Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) disarankan untuk segera menurunkan suku bunga acuan atau BI-7 days rate repo (BI 7-DRR) yang telah bertahan sejak November tahun lalu.
Ekonom Indef, Eko Listiyanto, mengatakan kebijakan menahan suku bunga acuan memang dapat membuat arus modal jangka pendek (hot money) betah tinggal di Indonesia. Namun, seiring langkah negara-negara lain yang mulai melakukan ekspansi moneter dengan penurunan suku bunga acuan mereka, sektor riil Indonesia semakin tidak kompetitif karena bunga tinggi.
“Akibatnya juga utang luar negeri (ULN) swasta naik dan risiko nilai tukar juga meningkat. Ini terlihat dari kenaikan ULN yang juga diumumkan BI 3 hari menjelang keputusan RDG,” ujar Eko.
Dia menyatakan upaya penurunan suku bunga diharapkan juga dapat mendorong produk-produk Indonesia tetap kompetitif di ranah global.
Defisit transaksi berjalan dinilainya bukan alasan untuk tetap mempertahankan tingkat suku bunga acuan.
“BI harus berani melakukan detoksifikasi agar inflow yang masuk ke Indonesia berasal dari investasi langsung (FDI) sehingga dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi yang sedang lesu,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penurunan suku bunga acuan tinggal menunggu waktu. BI masih memperhitungkan tekanan eksternal dan pergerakan arus modal di neraca pembayaran.
Likuiditas perbankan
Di sisi lain, kebijakan pemerintah memangkas pajak bunga obligasi untuk infrastruktur dari 15% menjadi 5% dikhawatirkan berdampak pada likuiditas perbankan sebab nasabah akan memilih untuk menginvestasikan dananya di obligasi ketimbang di deposito yang masih dikenai pajak atas bunga sebesar 20%.
Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, mengkhawatirkan tekanan terhadap likuiditas perbankan akibat pemangkasan pajak bunga obligasi pada akhirnya membuat perbankan jadi menaikan suku bunga simpanannya.
“Akan ada tekanan pada bank dalam menghimpun simpanan (dana pihak ketiga),” kata Tauhid Ahmad saat dihubungi Antara.
Apalagi sebelum pajak bu-nga obligasi dipangkas, daya tarik instrumen simpanan perbankan sudah tidak kompetitif jika dibandingkan dengan kisaran imbal hasil (yield) berbagai jenis obligasi yang bervariasi di kisaran 8%-9,25%. Adapun bunga simpanan yang ditawarkan perbankan dan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maksimal 7%.
Namun, PT Bank OCBC NISP Tbk menganggap tidak akan ada tekanan signifikan pada likuiditas perbankan, terutama DPK, jika pemerintah memangkas pajak bunga obligasi terkait infrastruktur menjadi 5%.
Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengatakan sasaran bisnis dari investor peminat obligasi terkait infrastruktur yang notabene obligasi korporasi berbeda dengan sasaran bisnis peminat instrumen investasi di perbankan seperti deposito.
Dia yakin, meski daya tarik obligasi meningkat karena pajak bunga yang menurun, simpanan atau investasi di perbankan tidak akan tergerus karena berpindah ke obligasi.
“Dampaknya relatif terbatas karena profil investasi relatif berbeda, antara lain produk perbankan lebih bersifat jangka pendek, sedangkan obligasi ialah jangka panjang. Jadi, cukup saling melengkapi,” ujarnya. (E-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved