Senin 24 Juni 2019, 22:20 WIB

Kredit Bermasalah Naik, OJK Ingatkan Perbankan Syariah

(Ant/E-1) | Ekonomi
Kredit Bermasalah Naik, OJK Ingatkan Perbankan Syariah

MI/RAMDANI
Aktifitas di Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

 

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur mengingatkan perbankan sya­riah, termasuk bank pem­­biayaan rakyat syariah (BPRS) yang ada di Jawa Timur, untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan.   

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono mengatakan peningkatan prinsip kehati-hatian itu karena adanya peningkatan risiko kredit perbankan syariah, khususnya di Jawa Timur.    

“Perbankan syariah di Jawa Timur harus lebih berupaya meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan,” ujar Heru dalam sambutan pada Evaluasi Kinerja dan Capacity Building BPRS Se-Jawa Timur di Batu, Malang, Senin (24/6).

Heru menjelaskan risiko perbankan syariah di Jawa Timur cenderung mengalami peningkatan, dengan non performing financing (NPF) atau rasio pembiayan bermasalah tercatat sebesar 5,16% pada Mei 2019.   

Adapun rasio pembiayaan bermasalah untuk ­perbankan syariah khususnya di Jawa Timur pada April 2019 tercatat sebesar 7,3%.

Meskipun demikian, kinerja perbankan syariah di Jawa Timur mengalami peningkatan.    

Pada triwulan I-2019, pe­ning­katan volume usaha perbankan syariah tercatat naik sebesar 7,38%, yang ditopang pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 14,5%, dan kredit atau pembiayaan sebesar 7,94%.

  Khusus untuk BPR syariah di Jawa Timur, pada periode yang sama tercatat pertumbuhan volume usaha sebesar 8,26% dengan  DPK 8,26% dan pembiayaan tumbuh sebesar 21,97%.

“Pertumbuhan itu menunjukkan ­tingkat kepercayaan masyarakat Jawa Timur ter­ha­dap perbankan syariah khususnya BPRS meningkat signifikan,” ujar Heru.    

Meskipun tingkat kepercayaan masyarakat ­terhadap BPR syariah meningkat, OJK mendorong adanya kolaborasi untuk menghadapi era revolusi industri 4.0.    

BPR syariah harus mampu menangkap peluang dari era revolusi industri 4.0 dengan berkolaborasi untuk pengembangan platform atau rencana kerja bersama de­ngan bank umum syariah, atau lembaga jasa keuangan syariah lainnya. (Ant/E-1)

Baca Juga

dok. Kementan

Kementan Gelar Pelatihan Agribisnis Smart Farming di Ciawi

👤Rahmatul Fajri 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 22:46 WIB
Kementan menggelar pelatihan agribisnis smart farming Batch 2 2023 yang rilaksanakan di Pusat Pelatihan dan Manajemen Kepemimpinan...
Ist

Ketum Kadin DKI: Cuti Bersama dan THR Disesuaikan dengan Kondisi Perusahaan

👤mediaindonesia.com 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 21:47 WIB
Dari sisi bisnis, perpanjangan waktu cuti bisa menjadi penggerak roda perekonomian pada bidang-bidang...
Antara/Raisan Al Farisi

Kemnaker Lakukan Koordinasi 3 Kementerian terkait Perubahan Jadwal Cuti Bersama

👤Ficky Ramadhan 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 20:22 WIB
PEMERINTAH mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya