Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Keberadaan Maskapai Asing di Indonesia Harus Jadi Bahan Evaluasi

Andhika Prasetyo
11/6/2019 16:30
Keberadaan Maskapai Asing di Indonesia Harus Jadi Bahan Evaluasi
Logo beberapa maskapai penerbangan asing(AFP)

MENGUNDANG maskapai asing untuk masuk dan berkompetisi di Tanah Air bukanlah suatu hal yang mustahil. Namun, itu harus dilakukan secara bertahap.

Demikian diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di kantornya, Jakarta, Selasa (11/6).

Sedianya, saat ini sudah ada satu perusahaan penerbangan asing yang turut serta bersaing di dalam negeri, yakni Air Asia asal Malaysia

Keberadaan maskapai tersebut, ucap Luhut, dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi sebelum membuka langit Indonesia kepada pihak asing secara lebih luas.

"Kan sudah ada Air Asia, kita lihat dulu sekarang. Air Asia ini sekarang dapat rute, tetapi mestinya jangan hanya rute gemuk saja," ujar Luhut.

Baca juga: Di 2018 Maskapai Babak Belur

Air Asia, sambung Luhut, harus ikut melayani rute-rute lain yang bukan primadona atau belum banyak penumpang.

Selain mengevaluasi maskapai asing yang sudah ada, pemerintah terlebih dahulu akan mempelajari berbagai regulasi yang dapat mendukung, termasuk terkait kepemilikan saham jika maskapai asing beroperasi di Indonesia.

Luhut cukup meyakini, dengan keberadaan lebih banyak maskapai di langit Indonesia, harga tiket pesawat akan semakin kompetitif.

"Bisa saja nanti maskapai asing masuk tetapi harus bertahap, tidak boleh semuanya cepat. Presiden maksudnya begitu juga," tuturnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya