Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Cegah Penumpukan, Pengaturan Rest Area akan Dibenahi

(Ant/E-1)
11/6/2019 03:50
Cegah Penumpukan, Pengaturan Rest Area akan Dibenahi
Sejumlah mobil memasuki tempat istirahat atau rest area ruas Tol Batang-Semarang KM 379A Gringsing,(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pe­ra) Basuki Hadimuljono mengkritisi padatnya tempat peristirahatan atau rest area pada arus mudik-balik Lebaran­ 2019.

Menurut Basuki, perlu ada manajemen yang baik dalam pengelolaan tempat peristirahatan itu, terutama di musim puncak seperti arus mudik dan balik Lebaran yang selalu padat dan menimbulkan kemacetan.

“Seberapa pun rest area, tidak akan cukup dengan kondisi yang seperti ini. Di Palimanan, Kalikangkung, itu kondisi normal 17 ribu kendaraan. Kemarin, 68 ribu kendaraan, dan itu belum puncaknya,” katanya ditemui di Kementerian PU-Pera Jakarta,  Senin (10/6).

Kebijakan satu arah yang diterapkan­ pun masih membuat kondisi tempat peristirahatan penuh. Padahal, dengan kebijakan satu arah, rest area baik arah Jakarta maupun arah sebaliknya bisa dipakai semua.

“’Satu arah pun juga masih penuh. Padahal, dengan satu arah, rest area di kiri kanan bisa dipakai semua,” ujarnya

Sebagai evaluasi, Basuki mengatakan ke depan pemerintah akan mengupayakan adanya perubahan desain parkir di tempat peristirahatan. Hal itu dilakukan guna mengakomodasi pemudik yang ingin beristirahat di sela perjalanan mudik atau balik.

“Mungkin akan kita coba nanti desain parkirnya. Sekarang parkirnya ngacak. Orang kita ini malas, mungkin karena sudah capek, jadi kalau mau ke toliet ya harus depan toilet turunnya, tidak mau jalan sehingga semua maunya di dekat toilet (parkirnya),” katanya.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan akan meregulasikan sistem satu arah (one way) tol saat arus mudik dan balik Lebaran­ untuk mengatur pemudik yang melintas sehingga tidak terjadi penumpukan.

“Tapi kan ini pilihan, lain kali yang kita lakukan ialah law enforcement. Apa yang akan kita lakukan nanti kita pikirkan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi  di Kemenhub, Senin (10/6).

Direktur Jenderal Per­hu­bung­an­ Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan ke depannya skema satu arah akan diatur dalam bentuk peraturan menteri.

Budi mengatakan nantinya satu arah akan dibatasi selama dua hari saja untuk mendorong­ pemudik melintas pada hari tersebut. (Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya