Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
HARGA bawang putih sudah mulai mengalami penurunan pada akhir libur Lebaran tahun ini. Harga sempat melonjak beberapa hari sebelum Idul Fitri, kini harga komoditas itu kembali normal.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengatakan kenaikan singkat itu terjadi karena beberapa pedagang sudah pergi ke kampung halaman sehingga pasokan sedikit berkurang. Namun, saat ini kondisi sudah kembali normal.
Berdasarkan pantauan di Pasar Kebayoran Lama dan Palmerah, Jakarta, harga bawang putih berada di level Rp40.000 per kilogram (kg). Bahkan, di toko-toko ritel modern, bawang putih dijual tidak lebih dari Rp32.000 per kg.
Melihat situasi yang semakin baik, para petani bawang putih di berbagai daerah pun meminta pemerintah mulai mengerem impor.
Perwakilan Kelompok Tani Jaya Mandiri di Temanggung, Jawa Tengah, Sutanto, berharap, di tahun-tahun mendatang, pemerintah bisa lebih banyak memberikan dorongan dan fasilitas kepada petani lokal untuk menanam bawang putih.
Ia pun mengapresiasi kebijakan yang mewajibkan importir untuk menanam 5% bawang putih dari total rekomendasi yang diberikan. Pasalnya, dengan adanya aturan itu, para pengusaha akhirnya bermitra dengan petani dan membantu proses penanaman.
Maka dari itu, ia berharap kebijakan tersebut dapat terus dilanjutkan. Jangan sampai ada importir bawang putih yang dilepaskan dari tanggung jawab tanam 5% karena itu akan merugikan petani sebagai produsen lokal.
Lain dari itu, ia juga meminta pemerintah menjaga harga, tidak hanya ketika melonjak tetapi juga saat merosot. "Harapan kami sederhana. Pemerintah harus bisa menjaga harga komoditas ini. Jangan sampai harga bagus saat masa belum panen, tapi begitu panen raya harga anjlok," ujar Sutanto kepada Media Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah pada awal tahun ini memberikan penugasan impor bawang putih kepada Perum Bulog tanpa perlu melakukan tanam. Namun, karena harga sudah berangsur turun, penugasan hingga kini tidak dilaksanakan.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sempat menyatakan bahwa penugasan impor bawang putih kepada perseroan hanya berlaku dalam kondisi darurat.
Artinya, Bulog baru akan diberikan rekomendasi dan izin jika memang stok di dalam negeri sudah sangat tipis dan importir-importir swasta tidak kunjung memasukkan bawang putih dari luar negeri. Namun, sampai saat ini, hal itu masih berjalan dengan baik.
Yang membingungkan, Komisi IV DPR malah memberikan dukungan kepada Bulog untuk melamsanakan impor tanpa mengindahkan aturan wajib tanam 5%.
"Penugasan itu sebenarnya bertentengan dengan Permentan No 16 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Bukannya menjaga koridor dan payung hukum berlaku, DPR malah mendukung pelanggaran," ucap Direktur Centre For Budget Analysis Uchok Sky Khadafi. (P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved