Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Realisasi Rumah Subsidi hingga Mei 2019 Capai 400.500 Unit

Fetry Wuryasti
04/6/2019 00:00
Realisasi Rumah Subsidi hingga Mei 2019 Capai 400.500 Unit
Rumah bersubsidi(ANTARA)

REALISASI program Satu Juta Rumah mengalami progres signifikan dalam tahun ini. Hingga pertengan Mei 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mencatat realisasi pembangunan telah mencapai 400.500 unit.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PU-Pera Khalawi Abdul Hamid, mengungkapkan, pada tahun ini pergerakan pembangunan perumahan memang lebih cepat dari tahun sebelumnya.

"Pembangunan perumahan tahun lalu yang belum terselesaikan, masuk hitungan tahun ini. Jadi, sejak awal tahun angka yang muncul sudah besar. Jumlah 400.500 unit itu rumah yang dibangun pada 2019, meskipun masih harga lama," ujarnya ketika dihubungi Media Indonesia, Jumat (31/5).

Tantangan untuk membangun rumah subsidi sampai hari ini, kata Khalawi, antara lain lahan yang semakin tinggi harganya, terutama di kota besar. Untuk solusinya, Kementerian PU-Pera bersama dengan Kementerian ATR/BPN sedang mempersiapkan adanya land banking.

Selain itu, regulasi yang belum terimplementasi secara optimal di daerah juga menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, upaya dilakukan dengan melakukan pendampingan kepada daerah. "Pembiayaan juga masih terbatas. Solusinya, yaitu inovasi melalui KPBU/kerja sama pemerintah dan badan usaha, Tapera, microfinance, program perumahan berbasis komunitas, dan sebagainya," paparnya.

Sejak pertama kali dicanangkan pada 2015, pemerintah telah merealisasikan pembangunan 3,5 juta unit hunian. Pada 2015, angka yang tercapai memang masih jauh dari target 1 juta, yakni hanya 699.770 unit. Namun, trennya terus meningkat di tahun-tahun selanjutnya. Pada 2016, rumah yang terbangun mencapai 805.169 unit dan terus naik hingga menyentuh 904.758 unit pada 2017. Akhirnya, target satu juta rumah terlampaui pada 2018 dengan raihan 1,13 juta unit.

"Tahun ini kami targetkan bisa tercapai 1,25 juta unit sehingga akan ada 4,79 juta unit rumah terbangun selama masa pemerintahan Jokowi-JK," ujar Khalawi.

 

Harga baru

Adapun terkait dengan penetapan harga baru rumah subsidi, Khalawi mengatakan kebijakan itu akan segera berlaku 14 hari kerja setelah diterbitkan. "Baru saja diterbitkan hari ini dan akan diterapkan 14 hari ke depan," tuturnya.

Penetapan harga baru rumah subsidi dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2019 tentang batasan rumah umum, asrama mahasiswa, pondok boro, dan perumahan lainnya yang penyerahannya dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Pondok boro ialah bangunan sederhana yang dibangun dan biayai perorangan atau koperasi buruh atau koperasi karyawan yang diperuntukkan bagi buruh tidak tetap atau para pekerja sektor informal berpenghasilan rendah dengan biaya sewa yang disepakati.

Untuk wilayah Jawa, kecuali Jabodetabek, dan Sumatra, kecuali Bangka Belitung dan Kepulauan Mentawai, baseline harga jual rumah yang mendapatkan pembebasan PPN ialah di angka Rp140 juta pada 2019 dan Rp150,5 juta pada 2020.

Artinya, rumah yang berada di Jawa dan Sumatra di luar wilayah tersebut dengan harga jual senilai Rp140 juta pada 2019 dan Rp150,5 juta bebas dari pengenaan PPN. Dengan keluarnya harga baru, Khalawi mengatakan tidak ada lagi alasan bagi pengembang untuk menahan pembangunan rumah subsidi.

"Dengan telah adanya harga baru akan menambah semangat pengembang dalam membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Target pembangunan rumah bersubsidi pada 2019 ialah 1.250.000 unit," paparnya.

Dihubungi terpisah, CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menyampaikan jumlah realisasi itu termasuk rusunawa dan rumah swadaya. Namun bila melihat data, hanya penyerapan rumah subsidi yang tidak sebesar itu. Meskipun permintaan rumah subsidi terus naik, tetapi pemerintah terbatas anggaran yang sangat kecil di sektor perumahan, hanya 3% di APBN.

"Kenaikan harga rumah itu hanya sebagai patokan pengembang untuk menjual karena memang harga rumah subsidi dipatok. Namun, yang penting itu anggarannya ada atau tidak. Idealnya anggaran minimal setidaknya bisa 10% per tahun di sektor perumahan," jelas Ali. (S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya