Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Keuangan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2020 kepada DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan memasuki tahun 2019 dinamika global berubah secara cepat.
Hal itu terlihat dari eskalasi perang dagang dan kondisi persaingan geopolitik Amerika Serikat-Tiongkok yang meningkat tajam dan menimbulkan kenaikan risiko pada pertumbuhan ekonomi global dan pelemahan perdagangan internasional.
"Di tengah ketidakpastian tersebut, kinerja ekonomi Indonesia di awal tahun 2019 masih positif," kata Sri Mulyani saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2020 kepada DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/5).
Ia menyampaikan bahwa perekonomian nasional pada triwulan I 2019 tumbuh 5,07% ditopang pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan inflasi yang terjaga pada tingkat yang rendah.
Baca juga: Pemerintah Diminta Gerakkan Perekonomian Domestik
Meski pertumbuhan ekonomi masih bisa dipertahankan di atas 5% pada kuartal pertama, Sri Mulyani menegaskan pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan terhadap perlambatan ekspor nasional. Langkah pemerintah untuk mengurangi defisit transaksi berjalan, sambung dia, juga dapat mengakibatkan pelemahan ekonomi nasional.
"Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, fokus pemerintah tetap harus menjaga pemulihan investasi dan ekspor dengan tetap menjaga pertumbuhan konsumsi melalui perbaikan daya beli, stabilitas harga dan penguatan kepercayaan konsumen," tuturnya.
Dengan mempertimbangkan berbagai potensi, kesempatan dan risiko yang diperkirakan terjadi hingga tahun depan, pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2020.
Untuk pertumbuhan ekonomi, pemerintah mengusulkan di kisaran 5,3-5,6%. Tingkat inflasi pada kisaran 2-4%, tingkat suku bunga SPN 3 bulan 5-5,6% dan nilai tukar Rupiah di kisaran Rp14.000-15.000 per dolar AS.
"Harga minyak mentah Indonesia US$60-70 per barel, lifting minyak bumi 695-840 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1.191-1.300 ribu barel setara minyak per hari," tambahnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan penyusunan KEM-PPKF tahun 2020 memiliki makna berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, kata dia, itu merupakan awal dari pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Pemerintah juga menjadikan KEM PPKF tahun 2020 sebagai titik tumpu kebulatan tekad untuk mencapai visi 100 tahun Indonesia merdeka, visi Indonesia 2045 yaitu menjadi bangsa yang berdaulat, maju, adil dan makmur," ucapnya.
Sebagai informasi, kebijakan fiskal 2020 mengangkat tema APBN untuk akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia. Tema tersebut selaras dengan tema rencana kerja pemerintah tahun 2020 yaitu peningkatan sumber daya manusia untuk pertumbuhan berkualitas.(OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved