Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2018.
Opini WTP ini merupakan yang kedua setelah Pemprov DKI Jakarta juga meraih opini WTP untuk Laporan Keuangan 2017.
Baca juga: RI Bidik Industri Halal Dunia
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2018 tersebut diberikan langsung oleh perwakilan BPK RI kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di depan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta hari ini.
"Pada hari ini, kita resmi mendapatkan opini WTP dari BPK RI. Kita semua merasa bangga dan ini adalah kerja keras dari seluruh jajaran yang luar biasa, terutama dalam pencatatan pengelolaan aset," kata Anies usai penyerahan LHP BPK, Rabu (15/5).
Baca juga: Perbukitan Walini sudah Ditembus
Anies mengungkapkan pencatatan aset masih menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi Pemprov DKI. Untuk itu, opini WTP ini bukan menjadi titik akhir. Anies menegaskan, pihaknya akan terus memperbaiki sistem pencatatan aset DKI.
"Artinya, kita harus terus-menerus meningkatkan dan kedepan PR-PR yang masih ada akan kita segera tuntaskan. Jadi kita berharap nantinya Pemprov DKI mendapatkan WTP sebagai sesuatu yang memang normal," pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved