Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

PGN Raih Laba Bersih Rp920 M di Kuartal I

*/E-2)
02/5/2019 01:45
PGN Raih Laba Bersih Rp920 M di Kuartal I
Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memeriksa kesiapan gas sebelum didistribusikan ke masyarakat(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada periode triwulan I 2019. Sepanjang tiga bulan pertama pada 2019 ini, PGN berhasil membukukan pendapatan sebesar US$860,5 juta. Tahun lalu, PGN juga mencatatkan kinerja yang positif, baik dari sisi finansial maupun operasional.

Pendapatan emiten berkode PGAS kali ini terutama diperoleh dari hasil penjualan gas sebesar US$661,5 juta dan penjualan minyak dan gas sebesar US$92,8 juta. Adapun laba operasi interim konsolidasian pada kuartal I 2019 sebesar ­US$162,5 juta dan laba bersih sebesar US$65 juta atau setara Rp920,2 miliar (dengan rata-rata kurs 14.136) dengan EBITDA sebesar US$263 juta.

“Pencapaian ini diperoleh lantaran perseroan melakukan berbagai upaya optimalisasi sehingga mampu mencetak laba di tengah kondisi perekonomian saat ini,” kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama melalui rilis yang diterima Rabu (1/5).

Selama periode Januari-Maret 2019, PGN menyalurkan gas bumi sebesar 2.904 bbtud dengan perincian, sepanjang kuartal I 2019 volume gas niaga sebesar 919 bbtud dan volume transportasi gas bumi sebesar 1.985 bbtud.
PGN yang kini berstatus sebagai subholding gas dengan mengakuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) optimistis akan mampu menjaga kinerja positif pada masa mendatang.

Menurut Rachmat, hal itu sejalan dengan upaya mendukung visi-misi pemerintah untuk meningkatkan perekonomian nasional, di mana PGN optimistis kinerja perusahaan akan semakin membaik dengan tetap mengembangkan infrastruktur gas bumi untuk memperluas pemanfaatan gas bumi bagi masyarakat.

Seperti diketahui, PGN mengakuisisi 51% kepemilikan saham pada Pertagas dari Pertamina pada 28 Desember 2018. Transaksi akuisisi ini dibukukan dengan menggunakan metode penyatuan kepemilikan sesuai dengan PSAK 38 ‘Kombinasi bisnis Entitas Sepengendali’ karena PGN dan Pertagas merupakan entitas sepengendali di bawah Pertamina.

“Dengan begitu, PGN sebagai sub-holding gas akan jauh lebih optimal serta terjadi penguatan pada rantai bisnis gas bumi,” ungkap Rachmat. (*/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik