Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGEMBANG properti Durian Land, PT Agro Perdana Tejari (APT), melakukan grand launching dua properti fenomenal yang bernama Grand Emerald Transformation (GET) dan Giethorn Village (Give), di Desa Sukadamai, Jonggol, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/4).
Hunian tempat tinggal dengan menggabungkan konsep perdesaan dan argo bisnis yang akan menjadikan tambahan profit bagi para konsumennya. Owner Durian Land, Alfriansyah Agung, menjelaskan, Grand Emerald Transformation (GET) merupakan rumah hunian tipe 36/80.
"Keunggulan GET yaitu para costumer yang membeli produk tersebut akan mendapatkan hunian tipe 36/80, serta mendapatkan perkebunan sereh wangi di tanah milik perusahaan seluas 1.000 meter persegi, rumput hijauan, pohon buah naga, serta mendapatkan pohon durian musang king sebanyak 3 pohon," ujar Alfriansyah di sela-sela peluncuran, Sabtu.
Dia menambahkan, selain itu para konsumen juga akan mendapatkan 500 ekor ayam kampung pedaging yang akan dibesarkan di kandang milik perusahaan serta mendapatkan lahan peternakan sapi tipe BX atau sejenisnya seluas 100 m2.
Baca juga: The aparc, Hunian Co-Living Pertama di Indonesia
"Para costumer nantinya hanya membayar Rp175 juta dari harga Rp375 juta dan sisanya dibayarkan melalui benefit dari bagi hasil sebesar 30% dari pasif income agribisnis tersebut," tambahnya.
Sementara, untuk Giethorn Village, Alfriansyah mengatakan, Durian Land mengadopsi salah satu desa di Belanda yakni Desa Giethorn yang menyajikan desa asri, damai, dan hijau, karena mayoritas masyarakat di sana menjadi petani dan peternak.
"Untuk Giethorn Village, para costumer akan mendapatkan dua pilar utama yaitu hunian bertipe 36/80 serta mendapatkan tiga ekor sapi tipe BX, 100 ekor ayam petelur, serta mendapatkan dua pohon durian musang king yang nantinya akan dibesarkan di lahan komunal milik perusahaan," ujarnya.
Adapun untuk pasif income yang akan didapatkan oleh seluruh konsumen, baik di GET dan Give akan terus didapatkan selamanya hingga anak cucu asalkan kavling tersebut tidak dijual ke pihak lainnya. (RO/OL-9)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved