Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memberantas kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).
Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan tertangkapnya empat kapal ikan berbendera asing di WPP-NRI, termasuk kapal ikan berbendera Malaysia di perairan Indonesia tepatnya di Selat Malaka pada 3 dan 9 April lalu.
Penangkapan kapal-kapal perikanan ilegal dilaksanakan oleh dua kapal pengawas perikanan yakni Hiu 08 dan Hiu Macan Tutul 02 melalui prosedur penghentian pemeriksaan dan penahanan (henrikhan).
Dari hasil pemeriksaan untuk kapal ikan asing (KIA) yang ditangkap pada 3 April, petugas mengungkap satu kapal berukuran 64,71 GT dengan alat tangkap trawl diawaki empat orang yang terdiri atas dua orang berkewarganegaraan Thailand dan dua orang berkewarganegaraan Kamboja.
Baca juga: KKP Ganti Alat Tangkap 113 Nelayan Kabupaten Pesisir Selatan
Sedangkan, satu kapal lainnya, yang juga dilengkapi alat tangkap trawl, diawaki tiga orang berkewarganegaraan Thailand.
Dari dua kapal tersebut juga ditemukan tangkapan ikan seberat 250 kilogram. Sementara, untuk dua kapal yang ditangkap pada 9 April masih dilakukan proses pemeriksaan
"Pada intinya semua kapal itu didapati tidak memiliki izin dari pemerintah Indonesia dan menggunakan alat tangkap yang dilarang. Selanjutnya kedua kapal dibawa ke Stasiun PSDKP Belawan untuk dilakukan proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman di kantornya, Jakarta, Kamis (11/4).
Untuk mencegah hal serupa kembali terjadi, KKP bersama TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia akan lebih menggiatkan kegiatan patroli di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.
Kehadiran kapal TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut diyakini akan mampu menangkal dan melawan segala tindakan yang merupakan rintangan bagi penegakan kedaulatan Indonesia terutama di Wilayah Natuna Utara.
"Kami juga segera mengirimkan surat permintaan kepada Kementerian Luar Negeri untuk melayangkan nota protes kepada Pemerintah Malaysia. Diharapkan Pemerintah Malaysia dapat mengambil langkah-langkah untuk mencegah kegiatan illegal fishing yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanannya di perairan Indonesia," tegasnya.(OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved