Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
CENTER for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai pemerintah perlu mengkaji ulang penunjukan Perum Bulog sebagai importir bawang putih. Selain menambah beban perseroan yang selama ini sudah menjalankan tugas importasi beras, jagung dan daging kerbau, penugasan itu juga menciptakan ketidakadilan dalam dunia usaha.
Pasalnya, karena bersifat penugasan langsung, Bulog menjadi tidak dikenai kewajiban tanam sebesar 5% dari total bawang putih yang diimpor.
Baca juga: Perum Bulog Tengah Lengkapi Persayaratan Impor Bawang Putih
Padahal, sebelumnya, perusahaan importir swasta dikenai wajib tanam untuk mendapatkan rekomendasi dan izin impor. Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017.
"Ini akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat karena sampai saat ini pun regulasi itu tidak diubah. Pihak swasta tetap harus mematuhi ketentuan tersebut," ujar Assyifa Szami Ilman melalui keterangan resmi, Jumat (22/3).
Importir bawang putih, selain Bulog, harus menghadapi struktur biaya tanam yang cukup besar. Belum lagi, mereka memiliki beban bagi hasil kepada petani bawang putih. Tantangan-tantangan itu pada kenyataannya tidak harus ditanggung Bulog melalui penunjukkan impor sebesar 100.000 ton.
Jika memang perlu tindakan impor sesegera mungkin untuk menstabilkan harga, sebaiknya pemerintah turut mengikutsertakan importir lain dalam mendatangkan bawang putih dari luar negeri.
"Pada dasarnya, siapapun yang mengimpor dapat membantu menurunkan harga bawang putih jika saja tidak perlu ada wajib tanam," ucapnya. (OL-6)
BPSĀ melaporkan nilai impor Indonesia Januari 2026 mencapai US$21,20 miliar, naik 18,21% yoy, didorong kenaikan impor migas dan non-migas terutama bahan baku dan barang modal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved