Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
CENTER for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai pemerintah perlu mengkaji ulang penunjukan Perum Bulog sebagai importir bawang putih. Selain menambah beban perseroan yang selama ini sudah menjalankan tugas importasi beras, jagung dan daging kerbau, penugasan itu juga menciptakan ketidakadilan dalam dunia usaha.
Pasalnya, karena bersifat penugasan langsung, Bulog menjadi tidak dikenai kewajiban tanam sebesar 5% dari total bawang putih yang diimpor.
Baca juga: Perum Bulog Tengah Lengkapi Persayaratan Impor Bawang Putih
Padahal, sebelumnya, perusahaan importir swasta dikenai wajib tanam untuk mendapatkan rekomendasi dan izin impor. Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017.
"Ini akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat karena sampai saat ini pun regulasi itu tidak diubah. Pihak swasta tetap harus mematuhi ketentuan tersebut," ujar Assyifa Szami Ilman melalui keterangan resmi, Jumat (22/3).
Importir bawang putih, selain Bulog, harus menghadapi struktur biaya tanam yang cukup besar. Belum lagi, mereka memiliki beban bagi hasil kepada petani bawang putih. Tantangan-tantangan itu pada kenyataannya tidak harus ditanggung Bulog melalui penunjukkan impor sebesar 100.000 ton.
Jika memang perlu tindakan impor sesegera mungkin untuk menstabilkan harga, sebaiknya pemerintah turut mengikutsertakan importir lain dalam mendatangkan bawang putih dari luar negeri.
"Pada dasarnya, siapapun yang mengimpor dapat membantu menurunkan harga bawang putih jika saja tidak perlu ada wajib tanam," ucapnya. (OL-6)
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai impor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai US$241,86 miliar, atau meningkat 2,83% dibandingkan tahun sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan barang Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 kembali mencatatkan surplus signifikan.
Fastrex hadir sebagai solusi atas sulitnya mobilisasi hasil panen di medan yang sering kali memiliki kontur tanah tidak rata.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Pemerintah berjanji meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026, menyusul keberatan pelaku usaha swasta atas pemangkasan kuota yang dinilai terlalu drastis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved