Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEPALA Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin mengatakan adanya kebijakan satu pintu dalam memanfaatkan layanan citra satelit Lapan untuk digunakan oleh kementerian/lembaga bisa menghemat anggaran negara.
Hal itu disampaikan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman tentang pemanfaatan data dan informasi kedirgantaraan dan keantariksaan antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dengan Lapan.
"Kalau dihitung nilai ekonominya, kita bisa menghemat sekitar Rp3 triliun untuk tahun 2015, Rp5 triliun untuk tahun 2016, Rp7 triliun untuk tahun 2017 dan Rp13 triliun untuk tahun 2018," tutur Thomas di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (19/3).
Ia menyampaikan kebijakan menyinergikan penyediaan citra satelit diawali dengan keluarnya Inpres Nomor 6 Tahun 2012. Kebijakan satu pintu untuk penyediaan citra satelit itu kemudian diperkuat oleh UU Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Penginderaan Jauh.
Baca juga: Lewat Data Satelit, Wapres Baru Sadari Kekeliruan Data Beras 20 Tahun Terakhir
Sebelum tahun 2012, terang Thomas, masing-masing kementerian/lembaga menyediakan citra satelitnya dari vendor asing. Semenjak 2012, Lapan membuat bank data penginderaan jauh yang memberikan citra satelit kepada semua kementerian/lembaga dan daerah secara gratis.
"Semakin banyak lembaga/kementerian dan daerah itu menggunakan citra satelit yang diperoleh dari Lapan dan digunakan untuk berbagai sektor pembangunan prioritas nasional, efisiensi penggunaan anggaran makin tinggi," kata Thomas.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan kerja sama antara Kemenko Perekonomian dan Lapan sudah berjalan sebelumnya di tingkat teknis. Penandatangan kerja sama hari ini hanya lah bentuk formal dari kebijakan yang secara teknis telah dilakukan bersama-sama.
"Kami mengapresiasi adanya Nota Kesapahaman ini karena kebijakan yang tepat membutuhkan data yang valid dan akurat," katanya.
Nota kesepahaman tersebut akan menjadi landasan untuk mendukung percepatan program prioritas nasional, seperti percepatan Kebijakan Satu Peta, moratorium sawit, penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan dan Online Single Submission.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved