Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Jamkrindo Bidik Penjaminan Rp182 Triliun Tahun Ini

MI
06/3/2019 09:05
Jamkrindo Bidik Penjaminan Rp182 Triliun Tahun Ini
Dirut Perum Jamkrindo Randi Anto (tengah) didampingi Direktur Operasional dan Jaringan Kadar WisnuWarman (kiri), Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko I. Rusdonobanu (kedua kiri), Direktur Bisnis Penjaminan Amin Mas'Udi (kedua kanan) dan Direkt(ANTARA/Audy Alwi)

Kinerja Perum Jamkrindo pada 2018 melampaui target yang disusun perseroan pada awal tahun. Berdasarkan laporan keuangan audited 2018, volume penjaminan Perum Jamkrindo tercatat sebesar Rp174,74 triliun dengan laba sebelum pajak sebesar Rp508,3 miliar. Peroleh itu melampaui rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2018 dengan volume penjaminan sebesar Rp156,6 triliun dan laba sebelum pajak sebesar Rp343 miliar.

Perhitungan laporan keuangan Perum Jamkrindo telah menyesuaikan dengan regulasi terbaru sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-129/D.05/2017 Tanggal 29 Agustus 2017 perihal pencatatan imbal jasa penjaminan. Berdasarkan regulasi itu, pencatatan imbal jasa penjaminan untuk KUR menjadi akrual bulanan.

Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto mengatakan untuk tahun ini Perum Jamkrindo berupaya menjaga keberlanjutan bisnis dengan berfokus meningkatkan pertumbuhan dalam rangka mengoptimalkan kapasitas secara efektif dan efisien.Jamkrindo menargetkan volume penjaminan sebesar 182,36 triliun atau naik 16,5% dari RKAP 2018 sebesar Rp156,6 triliun. "Kami optimistis bisa mencapai target volume penjaminan tersebut," ujarnya di Kantor Pusat Jamkrindo, kemarin.

Guna mencapai target tersebut, berbagai strategi disiapkan mulai dari penguatan kompetensi sumber daya manusia, otomasi proses bisnis, pengembangan produk, memperkuat penetrasi pasar dengan berbagai inovasi, dan juga inisiatif sinergi dengan berbagai mitra bisnis perusahaan. Tahun ini, misalnya, Jamkrindo akan mengimplementasikan marketplace guarantee atau MPG yang dapat menciptakan captive market penjaminan.

Dengan berlakunya PP Nomor 35 Tahun 2018 tentang Peran Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia pada pertengahan tahun lalu, Randi mengatakan dampak positifnya semakin terasa tahun ini. Sebab dengan berlakunya PP terbaru itu, Jamkrindo bisa memperluas penjaminan di luar UMKM dan koperasi melalui sinergi BUMN. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya