Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
JURU Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- Ma'ruf Amin, Johnny Plate mengatakan bahwa peneliti Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira salah memahami tujuan keberadaan Kartu Prakerja yang digagas Presiden Joko Widodo.
Kartu Prakerja yang digagas Jokowi adalah untuk membantu para lulusan baru atau orang yang ingin beralih kerja mendapatkan pelatihan yang berguna bagi dirinya memasuki dunia kerja.
Selama menjalani pelatihan itulah, para pemegang Kartu Prakerja mendapatkan semacam tunjangan.
Oleh karena itu pernyataan Bhima bahwa Kartu Prakerja akan membuat anak muda jadi malas mencari kerja dan menggantungkan diri pada uang dari negara, tidak tepat.
"Kami melihat terjadi adanya salah kaprah dalam pemahaman INDEF mengenai kartu Prakerja. Sebagai lembaga analisis keuangan, diharapkan INDEF dapat meneliti lebih lanjut dan tidak secara prematur mengeluarkan statement ke media," kata Johnny Plate di Jakarta, Selasa (5/3).
Pernyataan INDEF jadi bernuansa politis karena mengaitkan keberadaan kartu itu dengan kemungkinan menambah penggangguran baru. Padahal tujuan dari penerbitan kartu itu adalah untuk membuat para pencari kerja mendapatkan pekerjaan dengan lebih cepat.
Baca juga : Kartu Pra-Kerja Dinilai Efektif Untuk Industri 4.0
"Bantuan atau tunjangan yang diberikan itu dapat dipergunakan para pencari kerja untuk ongkos transportasi, fotocopy, dan lainnya sebagai modal awal dalam mencari kerja. Ketika dikatakan itu menambah pengangguran, kami kira pernyataan INDEF Terlalu berlebihan & cenderung politis," ujarnya.
Johnny mengatakan bahwa kemungkinan INDEF melihat Kartu Prakerja seperti pengalaman di negara-negara Eropa. Di sana, para pencari kerja memang diberikan dana tunai oleh pemerintahnya.
Banyak pencari kerja di Eropa yang memanipulasi dengan berpura-pura terus mencari kerja untuk mendapat tunjangan.
"Kondisi di Eropa tidak bisa disamakan. Apalagi persyaratan dan besaran tunjangan yang akan diberikan belum ditentukan oleh Presiden," tandas Johnny.
Sebelumnya, peneletii Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI Muhammad Dian Revindo mengatakan bahwa Kartu Prakerja yang digagas Presiden Jokowi cukup baik dan bisa diimplementasikan.
Bahkan penggunaan kartu akan membuat pengawasan lebih baik apabila diikuti persyaratan bahwa pemegang kartu harus mengikuti pelatihan apabila ingin mendapatkan bantuan dana.
"Dengan sistem kartu, pengawasan akan lebih mudah," ujar Revindo. (RO/OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved