Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Singgih Januratmoko menegaskan peternak tidak menggunakan beras kualitas buruk sebagai salah satu komponen bahan baku pakan ternak.
Unggas, menurutnya, juga harus diberikan beras dengan kualitas atau spesifikasi setara dengan yang dikonsumsi manusia.
"Kalau beras sudah rusak, sudah berjamur, tidak bisa untuk pakan. Itu bahaya juga bagi ayam. Bisa sakit nanti," ujar Singgih kepada Media Indonesia, Rabu (13/2).
Keterangan itu ia sampaikan setelah Perum Bulog menyatakan akan menjual beras kualitas kurang baik kepada peternak.
Baca juga: Bulog Musnahkan Ribuan Beras Rusak
Hal itu dilakukan seiring ditemukannya beras rusak sebanyak 6.800 ton di Gudang Bulog Divisi Regional Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
Perseroan kemudian memilah beras-beras yang sudah sangat rusak dan yang tidak terlalu rusak.
Sekretaris Perusahaan Arjun Ansol Siregar mengatakan beras yang memiliki kualitas di bawah ambang batas keamanan pangan akan dimanfaatkan sebagai bahan pakan ternak. Sementara, beras yang rusak parah akan dimusnahkan. (OL-2)
PERUM Bulog Kantor Wilayah Jawa Tengah menyatakan kesiapan penuh menjalankan penugasan pemerintah dalam penyerapan gabah dan beras sepanjang 2026.
MENTERI Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemerintah menargetkan peningkatan stok cadangan beras pemerintah (CBP) hingga 2029 di angka 4 juta ton.
Aceh menjadi wilayah dengan prioritas tertinggi karena tingkat dampak bencana yang berat serta sejumlah daerah yang aksesnya sempat terputus.
MEMASUKI 2026 pemerintahan Kabinet Merah Putih terlihat sedang euforia merayakan pencapaian swasembada beras 2025.
Kerja sama dengan BRIN disebut akan menghadirkan teknologi pemeliharaan beras hasil karya dalam negeri.
Sebanyak 1,5 juta ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan disalurkan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved