Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kementerian BUMN Klaim Harga Avtur Kompetitif

Cahya Mulyana
12/2/2019 15:12
Kementerian BUMN Klaim Harga Avtur Kompetitif
(MI/Rommy Pujianto)

DEPUTI Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno menegaskan harga jual avtur saat ini sudah beberapa kali turun dan masuk tahap kompetitif. Ia pun menyebut dampak harga bahan bakar pesawat terbang itu tidak berhubungan langsung dengan okupansi hotel.

"Jadi harga avtur sekarang posisinya turun terus sejak bulan November dan sudah disampaikan oleh ibu Menteri BUMN (Rini Soemarno)," terangnya usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara PT Surveyor Indonesia (persero) dengan 6 perusahaan plat merah lain, di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (12/2).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Pertamina (Persero), PT Len Industri (Persero), PT PGN (Persero) Tbk, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Dahana (Persero), serta PT Pertamina Bina Medika.

Menurut Fajar, harga avtur yang dijual PT Pertamina (persero) telah dilakukan penyesuaian dengan harga minyak dunia. Bahkan harganya masuk urutan harga avtur terendah ketiga di Asia Tenggara.

"Saya sampaikan lagi harga avtur di Indonesia khususnya di Bandara Internasional Soekarno Hatta sangat kompetitif. Kita hanya nomer 3 di Asia Tenggara," katanya.

Baca juga: Menkeu akan Kaji Soal Pajak Avtur

Oleh sebab itu, Fajar mengaku tidak mengetahui tujuan pemanggilan Direktur Utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati oleh Presiden Jokowi. Terlebih itu jika agenda tersebut terkait dengan hubungan antara harga avtur dengan jumlah okupansi hotel.

"Kalau hubungannya dengan sepinya hotel saya enggak tahu tuh. Kejauhan kali yah," tutupnya.

Formula harga avtur diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum jenis avtur yang melalui depot pengisian bahan bakar pesawat udara.

Acuan ini menjadi dasar badan usaha dalam menjual avtur di depot pengisian bahan bakar pesawat udara. Batas atas margin sebesar 10% dari harga dasar dan aturan ini berlaku mulai 1 Februari 2019.

Formula harga dasar perhitungan harga jual eceran avtur ditetapkan berdasarkan biaya perolehan, biaya penyimpanan dan distribusi, serta margin dengan batas atas mean of platts Singapore (MOPS) ditambah Rp 3.581 per liter ditambah margin 10% dari harga dasar.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya