Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemudahan Berusaha Di Indonesia Terus Digenjot

Fetry Wuryasti
06/2/2019 22:32
Kemudahan Berusaha Di Indonesia Terus Digenjot
(ANTARA)

PEMERINTAH Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kemudahan berusaha atau ease of doing bussiness (EoDB) di tanah air.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Thomas Trikasih Lembong mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki berbagai sisi kemudahan berusaha, sehingga memudahkan investasi masuk ke Indonesia.

Hal itu juga dilakukan menyambut survei yang akan segera dilakukan oleh Bank Dunia pada April-Mei, yang kemudian dianalisa sepanjang Juni-Agustus. Hasil analisis itu akan menjadi proyeksi EoDB Indonesia pada 2020 mendatang.

"Ini siklus tahunan. Sehingga sekarang kami intensif mengenai implementasi rencana aksi perbaikan EoDB," kata Lembong di sela-sela rapat pleno pertama soal kemudahan berinvestasi di kantor Kementerian Koordiantgor Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/2).

Salah satu upaya yang sudah dijalankan pemerintah dalam memudahkan investasi ialah melalui penerapan sistem perizinan daring terpadu (online single submissin, OSS).

Baca juga : Sistem OSS Dinilai tidak Efektif bagi Investasi di Daerah

Melalui OSS, investor bisa mendapatkan kepastian terkait investasinya dan proses perizinan yang lebih cepat karena ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Contohnya saja, soal standar izin bangunan.

Standar ini, kata Lembong, terutama harus ramah terhadap pelaku usaha kecil menengah (UKM). Sebab bank dunia dalam mengukur EoDB sangat fokus terhadap pelaku UKM.

"UKM biasanya kalau mau bangun gedung itu cukup sederhana dan berisiko rendah. Standarnya jadi tidak harus kompleks dan bertele-tele,"

Menurut Lembong sinkronisasi kebijakan menjadi aspek yang cukup penting untuk meningkatkan peringkat Indonesia.

Meski demikian, Lembong mengakui, masih ada aturan pemerintah pusat dan daerah yang bertentangan, sehingga memberi ketidakpastian bagi investor.

"Itu sangat mengganggu terutama untuk pelaku UKM," tandas Lembong. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya