Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kenaikan Tarif Kargo Pesawat Memberatkan Jasa Titipan

Fetry Wuryasti
06/2/2019 14:53
Kenaikan Tarif Kargo Pesawat Memberatkan Jasa Titipan
Petugas ekspedisi melayani pengiriman paket pelanggan di salah satu Kantor Cabang ekspedisi di Palembang, Rabu (30/1/2019).(ANTARA FOTO/Feny Selly)

ASOSIASI Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) menilai Indonesia masih memerlukan moda pengangkutan yang tepat. Sebab, kenaikan tarif kargo yang signifikan dirasakan pelaku jasa pengiriman menjadi penghambat proses pengiriman. Tak jarang, pengiriman barang menjadi terlambat.

Ketua Umum Asperindo, Mohamad Feriadi, mengatakan salah satu maskapai yang selalu mereka pakai untuk pengiriman logistik, yaitu Garuda Indonesia, yang sudah melakukan kenaikan tarif sebanyak 6 kali sejak Juni 2018.

Baca juga: Citilink Tunda Kebijakan Bagasi Berbayar

Kenaikan itu dirasakan memberatkan karena dilakukan terus menerus dan mendadak. Sedangkan, perusahaan dan pelanggan umumnya sudah terikat kontrak. Sehingga, penyesuaian biaya pengiriman harus diinformasikan 1 bulan sebelumnya.

"Garuda yang biasa menaikkan tarif per semester, kenaikannya tidak berpola lagi. Ini akan memberatkan user kami juga. Akibatnya, UKM menjadi tidak punya daya saing karena pengiriman di luar bujet mereka untuk mengirimkan barang ke market place," ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/2).

Saat ini, Asperindo sedang mengupayakan charter flight untuk memastikan harga pengiriman terjangkau. Asperindo berharap pihak maskapai mau duduk bersama dan pemerintah bisa memediasi kedua belah pihak.

Terpantau sejumlah maskapai kini sudah menaikkan tarif kargo udara sejak beberapa waktu lalu. Langkah ini pun menuai respons negatif, khususnya dari Asperindo.

Maskapai Garuda Indonesia (Persero) menaikkan tarif Surat Muatan Udara (SMU) sejak awal tahun ini 2019 dan berlaku mulai 1 Januari. Kenaikan tarif SMU ini mencapai 50% dari tarif sebelumnya. Ini diambil di tengah peningkatan biaya operasional yang harus ditanggung perusahaan.

Baca juga: Fasilitas Bagasi Lion Air Disesuaikan Kebutuhan Pelanggan

Garuda memberlakukan harga kargo (tarif SMU) per kg per jam terbang saat ini sekitar Rp6.300 atau peningkatan kurang lebih 50% dari harga sebelumnya.

Asperindo sangat menyangkan kenaikan tarif SMU yang diberlakukan maskapai penerbangan. Karena itu, perusahaan yang tergabung dalam Asperindo berencana akan menghentikan kegiatan pengiriman barang lewat jalur udara sementara waktu, dan mencari alternatif via laut dan darat. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya