Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

KAP Besar masih akan Kuasai Pasar Audit

(E-1)
31/1/2019 02:45
KAP Besar masih akan Kuasai Pasar Audit
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

PASAR jasa audit keuangan masih akan didominasi kantor akuntan publik (KAP) berskala besar.

Berdasarkan data yang dihim­pun dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam laporan keuangan 2017, 3 KAP yang paling banyak digunakan perusahaan publik di Indonesia ialah EY (KAP Purwantono, Sungkoro & Surja) dengan 100 perusahaan, Deloitte (KAP Satrio Bing Eny & Rekan) dengan 49 perusahaan, dan RSM (KAP Amir Abadi Jusuf Aryanto Mawar & Rekan) dengan 43 perusahaan publik.

Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo  mengatakan KAP besar lebih diterima karena jaringan mereka yang kuat dan memiliki referensi internasional yang bi­sa digunakan mereka.

“Para KAP besar itu sangat diterima pasar di Indonesia. Tahun ini belum banyak berubah peta persaingannya. Pemain lain punya segmen sendiri,” ujar Tarkosunaryo di Jakarta, Selasa (29/1).

Terkait dengan adanya hukuman terhadap salah satu KAP besar oleh OJK pada Oktober 2018,  ia  memprediksi akan ada pengaruhnya.

Dari siaran pers OJK, diperoleh informasi bahwa KAP tersebut dikenakan pembatalan pendaftaran di OJK dan hanya diperbolehkan untuk menyelesaikan audit laporan keuangan tahunan 2018 atas klien yang sudah memiliki kontrak serta tidak diperkenankan menambah klien baru.

“Pengaruh pasti ada, tapi kita belum ada informasi dampaknya. Memang ada beberapa perusahaan yang tidak melanjutkan menggunakan jasa KAP tersebut dengan berbagai per­tim­bangan. Itu hak perusaha­an,” ujarnya.
Lebih lanjut Tarko menjelaskan bagi perusahaan yang melakukan aksi korporasi tentu akan memilih KAP besar.

“Ini kebutuhan untuk jualan terlebih perusahaan yang melibatkan eksposur internasional seperti penerbitan Global Bond. Hal ini yang menjadi pembeda mereka,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan pada tahun ini akan ada ceruk pasar baru bagi pemain domestik, yaitu audit dana peserta ­Pemilu 2019. Audit akan dilakukan setelah pemungutan suara dan dilakukan dalam waktu sebulan.

Audit dana kampanye dilakukan peserta yang akan melaporkan ke KPU hingga tingkat provinsi dan KIP untuk di Aceh.

“Kami adakan pelatihan audit dana kampanye untuk pascahari H pemungutan suara nanti,” tandasnya. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya