Selasa 29 Januari 2019, 14:25 WIB

OJK Masih Cari Jalan Keluar dari Aturan Kepemilikan Tunggal

Fetry Wuryasti | Ekonomi
OJK Masih Cari Jalan Keluar dari Aturan Kepemilikan Tunggal

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

 

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk melonggarkan aturan kepemilikan tunggal bank. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso membenarkan bahwa sudah ada permintaan dari industri atau bank yang mau mengakuisisi dengan kepemilikan lebih dari satu bank.

"Namun itu bukan berarti akan dipenuhi oleh OJK. OJK berjanji untuk mengkaji dan mencari jalan keluarnya. Tujuannya agar peran perbankan, prudensial dan penyebaran kepemilikan bank juga bisa tercapai," ujar Wimboh dalam paparan Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/1).

Menurutnya, makna dari aturan kepemilikan tunggal ditujukan supaya semua bank dengan skala besar dan memiliki anak perusahaan bisa terkonsolidasi dengan baik.

 

Baca juga: 2018, Pergerakan Dana Pihak Ketiga Masih dalam Batas Wajar

 

Realisasi konsolidasi perbankan sendiri, kata Wimboh, merujuk pada Arsitektur Perbankan Indonesia (API) tahun 2004. Tujuannya memberikan semangat bahwa bank harus kompetitif, untuk bisa bersaing antarbank di Indonesia dan juga dengan bank yang tidak didirikan di Indonesia.

Bila bank tidak bisa kompetitif, dia tidak bisa bersaing. Akibatnya bank memiliki dua pilihan, yaitu terus tidak bersaing lalu menjadi lebih berat benannya atau pre emptive dengan bergabung dengan bank yang skala operasinya lebih besar.

"Konsolidasi ini akan digerakkan market bukan dari regulator. Kami mempersilakan," tukas Wimboh. (OL-3)

Baca Juga

Dok.Ist

Pengembangan Biomassa Jadi Ceruk Ekonomi Baru Bagi Masyarakat

👤Media Indonesia 🕔Sabtu 30 September 2023, 08:15 WIB
PLN EPI mengajak kelompok perempuan eks-GAM di Aceh untuk mengelola lahan kritis menjadi lahan...
Dok.Ist

PetroChina Jabung Raih Penghargaan Subroto 2023 Bidang PNBP Kegiatan Usaha Hulu Migas

👤Media Indonesia 🕔Sabtu 30 September 2023, 08:05 WIB
Penghargaan diserahkan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto kepada Qian Mingyang selaku Presiden Direktur PetroChina International Jabung...
Dok. ISSF

ISSF dan Kemendesa-PDTT Kembali Gelar CSR & PDB Awards, Jumlah Peserta Bertambah

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Sabtu 30 September 2023, 04:11 WIB
Perusahaan atau organisasi lainnya yang akan ikut dalam ajang ini  harus mencapai nilai minimumnya 90 atau 5 poin lebih tinggi dari...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya