Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk melonggarkan aturan kepemilikan tunggal bank.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso membenarkan bahwa sudah ada permintaan dari industri atau bank yang mau mengakuisisi dengan kepemilikan lebih dari satu bank.
"Namun itu bukan berarti akan dipenuhi oleh OJK. OJK berjanji untuk mengkaji dan mencari jalan keluarnya. Tujuannya agar peran perbankan, prudensial dan penyebaran kepemilikan bank juga bisa tercapai," ujar Wimboh dalam paparan Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/1).
Menurutnya, makna dari aturan kepemilikan tunggal ditujukan supaya semua bank dengan skala besar dan memiliki anak perusahaan bisa terkonsolidasi dengan baik.
Baca juga: 2018, Pergerakan Dana Pihak Ketiga Masih dalam Batas Wajar
Realisasi konsolidasi perbankan sendiri, kata Wimboh, merujuk pada Arsitektur Perbankan Indonesia (API) tahun 2004. Tujuannya memberikan semangat bahwa bank harus kompetitif, untuk bisa bersaing antarbank di Indonesia dan juga dengan bank yang tidak didirikan di Indonesia.
Bila bank tidak bisa kompetitif, dia tidak bisa bersaing. Akibatnya bank memiliki dua pilihan, yaitu terus tidak bersaing lalu menjadi lebih berat benannya atau pre emptive dengan bergabung dengan bank yang skala operasinya lebih besar.
"Konsolidasi ini akan digerakkan market bukan dari regulator. Kami mempersilakan," tukas Wimboh. (OL-3)
Di tengah peningkatan penyaluran kredit, kualitas kredit tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,22% dan NPL net sebesar 0,84%.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengeklaim stabilitas sistem keuangan nasional pada triwulan II 2025 tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal III 2024 tetap terjaga di tengah tantangan dan dinamika pasar keuangan global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa sampai dengan akhir Agustus, belanja negara tercatat Rp1.930,7 triliun atau tumbuh positif Rp15,3%.
Kebijakan fiskal pemerintah akan terkonsentrasi pada upaya menjaga stabilitas harga, mengingat konsumsi masih jadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
GUBERNUR Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan tekanan rupiah lebih disebabkan faktor eksternal. Ini alasannya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved