Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Pemerintah Rumuskan Dua Kebijakan untuk Genjot Ekspor

Nur Aivanni
24/1/2019 22:50
Pemerintah Rumuskan Dua Kebijakan untuk Genjot Ekspor
(MI/ROMMY PUJIANTO )

PEMERINTAH tengah merumuskan dua kebijakan untuk mendorong kinerja ekspor. Dua langkah kebijakan tersebut adalah simplifikasi prosedural dan efisiensi logistik.

"Kita memerlukan instrumen kebijakan peningkatan ekspor untuk tetap menjaga kestabilan kinerja neraca perdagangan, khususnya untuk kuartal pertama tahun ini," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin rapat koordinasi peningkatakan ekspor, di kantornya, Kamis (24/1).

Pemerintah, kata Darmin, mencoba untuk memformulasikan kebijakan peningkatan ekspor untuk kurun waktu sangat segera. Maka itu, pemerintah berencana memberlakukan dua kebijakan untuk mendorong kinerja ekspor secara cepat.

Pertama, simplifikasi prosedural ekspor. Itu dilakukan untuk memberikan efisiensi biaya dan waktu dengan pengurangan komoditi yang wajib menyertakan laporan surveyor (LS) dan Larangan Terbatas (Lartas) Ekspor lainnya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan terkait LS tersebut. Revisi tersebut ditargetkan rampung pada pekan depan. "Iya (LS lebih baik dihilangkan). Kan ada bea cukai, juga diperiksa," kata Enggar usai rakor.


Baca juga: Menko Perekonomian: Lupakan Dulu Imajinasi Ekspor Beras


Kedua, efisiensi sektor logistik. Terkait itu, pemerintah berencana untuk mengoptimalkan enforcement sistem delivery order (DO) secara online. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas flow of goods dan menekan dwelling time.

"Hal ini dapat mengurangi antrian barang dan mampu mengurangi kemacetan di pelabuhan. Usulan ini sudah mendapat respon positif dari para stakeholder," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.

Heru pun menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan modifikasi yang diperlukan untuk bisa menindaklanjuti simplifikasi prosedural dan efisiensi logistik tersebut. Selain itu, pemerintah pun berencana mempermudah prosedural layanan ekspor dan perbaikan proses bisnis untuk sektor otomotif.

Adapun yang hadir dalam rapat tersebut, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, dan Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.

Juga, hadir Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Bambang Adi Winarso, dan pejabat kementerian/lembaga terkait. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya