Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk menggenjot penerimaan pajak pada tahun ini.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan ada tiga langkah utama untuk mencapai target penerimaan pajak 2016. Ketiga hal tersebut merupakan finalisasi undang-undang pengampunan pajak, menambah wajib pajak orang pribadi, dan melanjutkan insentif revaluasi aset.
“Setelah kita melakukan pengampunan pajak, maka akan ketauan berapa besarnya basis pajak kita,†ujar dia di Ditjen Pajak, Senin (11/1).
Menurut Bambang, pemerintah memprioritaskan pengesahan UU pengampunan pajak pada periode awal masa sidang 2016. “Pengampunan pajak itu penting sebagai langkah awal untuk memperbaiki basis pajak kita.â€
Selain UU pengampunan pajak, pemerintah juga akan mengupayakan empat undang-undang terkait perpajakan pada masa sidang 2016. “Lima UU dalam setahun memang berat, tapi itu penting untuk reformasi pajak ke depan. Tapi UU pengampunan pajak nomor satu, kita upayakan pengesahannya dalam masa sidang ini,†ujar dia.
Pemerintah juga akan berfokus meningkatkan jumlah wajib pajak orang pribadi mulai 2016. “Selain pengampunan pajak, tahun ini juga fokus WPOP. Ini karena penerimaan dari WPOP terus terang secara jumlah terlalu kecil, meski tahun ini telah melampaui target,†ujar dia.
Sebab menurutnya struktur basis pajak tanah air masih terlalu bergantung kepada wajib pajak badan. Hal itu membuat peneriman pajak semakin tak menentu bila terkena situasi perambatan ekonomi. Sementara realisasi wajib pajak pribadi dalam penerimaan pajak 2015 hanya sekitar Rp5,21 triliun.
“Akan berbeda kalau kita lebih banyak WP pribadi. Selama ini PPh pribadi tak dibayarkan dengan benar. nah ini fokus penerimaan pajak di 2016,†ujar dia.
Sebagai gambaran, terdapat sekitar 129 juta wajib pajak orang pribadi kelas menengah yang setiap hari yang membelanjakan uangnya antara Rp100 ribu-Rp200 ribu. Sedangkan Ditjen Pajak baru memperoleh mencatatakan data sekitar 27 juta di antaranya. “Itu bagaimana caranya kita ajak gotong royong. Gak usah syarat aneh-aneh untuk bikin NPWP,†ujar Plt Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Setelah itu, pemerintah juga akan melanjutkan insentif bagi korporasi yang melakukan revaluasi aset. Pemerintah berhasil mendulang penerimaan pajak sebesar Rp20 triliun pada 2015 dari implementasi kebijakan tersebut.(Q-1)