Pemerintah bakal membentuk badan baru yang mengurusi pembelian tenaga listrik. Badan ini berupa PLN khusus energi baru dan terbarukan (EBT).
Pembentukan PLN khusus EBT dimaksudkan untuk mempercepat pengembangan EBT yang notabene ditargetkan porsinya sebesar 23% dalam bauran energi nasional pada 2025. Sementara, saat ini porsi EBT baru mencapai sekitar 7%.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan PLN khusus EBT ini akan menjembatani adanya keterbatasan anggaran dari PT PLN (persero). Nantinya, pembelian tenaga listrik dari para investor pembangkit tenaga listrik berbasis EBT akan dilakukan oleh PLN khusus EBT.
“PLN khusus EBT ini akan menjembatani keterbatasan PLN konvensional dari sisi anggaran untuk pengembangan energi di hulu dan sumber daya yang lebih fokus dalam mendukung target pemerintah mencapai bauran energi nasional dari EBT yang ambisius,†terang Sudirman melalui siaran persnya, Kamis (7/1).
Menurut Sudirman, pihaknya juga bakal mengupayakan percepatan EBT dengan pembentukan dana ketahanan energi (DKE), program EBT untuk listrik desa terpencil, dan revisi peraturan menteri terkait feed-in-tariff dari pembangkit berbasis EBT.
Dalam mega proyek 35 ribu megawatt (mw), pemerintah juga menetapkan target 25% dari pembangkit berbasis EBT atau setara 8.750 mw. Sementara ini, sudah ada beberapa pembangkit berbasis EBT yang dibangun. Diantaranya, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Samas, Yogyakarta,sebesar 50 mw, PLTB Sidrap, Sulawesi Selatan sebesar 70 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kupang, NTT sebesar 5 MW.
Kemudian, Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) Sarulla, Sumatera Utara sebesar 330 MW, dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Surabaya sebesar 10 MW. Sudirman juga mengatakan pihaknya sudah mewajibkan seluruh pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menggunakan biosolar dengan kadar 25% (B25).
"Selain itu, target EBT juga mau dicapai dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya sebesar 5 ribu mw untuk seluruh Indonesia," pungkas Sudirman. (Q-1)