Target Pajak Meleset, Wajib Pajak Perorangan masih Minim
Nuriman Jayabuana
20/12/2015 00:00
(MI/Panca Syurkani)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menganggap tidak tercapainya target penerimaan pajak tahun ini karena masih minimnya jumlah wajib pajak perorangan. Menurutnya, selama ini penerimaan pajak terlalu bergantung kepada wajib pajak badan (perusahaan).
Darmin mengatakan kondisi tersebut juga membuat target pajak 2015 sebesar Rp 1.294,2 triliun dipastikan tak tercapai. Sebab jumlah penerimaan dari wajib pajak badan atau perusahaan berbanding lurus dengan pergerakan perekonomian yang kini tengah melambat. Akibatnya, pajak yang dipungut dari wajib pajak badan pun menurun.
“Pengalaman kita menunjukan kalau ekonomi melambat maka penerimaannya juga melambat karena penerimaan kita yang didominasi dari pajak kita berasal dari perusahaan. Perusahaan begitu ekonomi melambat, praktis penerimaannya melambat,†ujar dia.
Darmin mengungkapkan penerimaan pajak akan cenderung konsisten bila struktur pajaknya mengandalkan pungutan terhadap wajib pajak perorangan. Sayangnya, otoritas pajak dalam negeri tak mengoptimalkan hal tersebut. Sebab, menurutnya, saat ini porsi penerimaan pajak dari wajib pajak perorangan hanya sekitar 10 persen dari keseluruhan penerimaan pajak.
“Berbeda kalau didominasi wajib pajak perorangan. Di negara maju penerimaan didominasi dari pajak personal income. Kalau ekonomi melambat kan ga mungkin gaji juga turun,†ujar dia.(Q-1)