Percepat Sertifikasi Tanah, Pemerintah akan Perbanyak Profesi Juru Ukur
Nuriman Jayabuana
20/12/2015 00:00
(Antara)
PEMERINTAH akan memperbanyak petugas juru ukur tanah mulai tahun mendatang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan hal demikian sejalan dengan pelaksanaan paket kebijakan ekonomi VII untuk mempercepat proses sertifikasi tanah.
Selama ini, menurutnya, lambatnya proses sertifikasi lahan lantaran sedikitnya orang yang menjalankan profesi tersebut. Sehingga akhirnya proses sertifikasi tanah menjafi sangat lambat. “Untuk itu kita mendorong penambahan profesi juru ukur dan asisten ukur,†ujar dia.
Darmin mengatakan nantinya mereka yang berprofesi sebagai juru ukur tidak kemudian begitu saja disebar secara nasional. “Tapi dipilih di sejumlah kecamatan dan kemudian dilelang kepada juru ukur. Itu akan jauh lebih murah, kalau satu kecaamatan diurus satu orang mungkin dia bisa mengurus proses pembuatan 20 sertifikat di kecamatan itu,†ujar dia.
Dia mengungkapkan proses seritifikasi tanah di tanah air cenderung lambat karena keterbatasan jumlah petugas ukur berlisensi berlisensi masih terbatas, yaitu sekitar 2.190 orang. Dari jumlah tersebut hanya sekitar 1.727 orang yang menjalankan pekerjaannya secara efektif sebagai juru ukur. Sementara bidang pertanahan di Indonesia baru tersertifikasi sekitar 40 persen.
Menurut Darmin, penyederhanaan proses sertifikasi tanah sejalan dengan program inklusi keuangan yang akan dijalankan pemerintah. Sehingga bila kepengurusan sertifikasi tanah tak lagi sulit, maka akses pembiayaan usaha mikro masyarakat akan semakin mudah.“Kita membuat suatu desain besar untuk mendoring financial inclusion yang dikaitkan dengan sertifikasi tanah rakyat besar-besaran,†ujar dia. (Q-1)