Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PENGAMAT Penerbangan Gerry Soejatman mengatakan penerapan tarif bagasi pada angkutan udara berbiaya murah adalah sesuatu yang wajar. Bukan hanya diperbolehkan oleh regulasi, ketentuan itu juga sangat umum dilakukan oleh maskapai berbiaya murah di luar negeri.
"Di luar negeri itu wajar bahkan kelas full service carrier pun menerapkan bagasi berbayar," terangnya kepada Media Indonesia. Kamis (10/1)
Menurut dia, penerapan tarif bagasi oleh Lion Air, Wings Air dan Citilink selaku maskapai berbiaya murah tidak perlu dipersoalkan lagi mengingat itu merupakan praktek umum dunia penerbangan.
Di samping itu, ketentuan tersebut juga dilindungi regulasi yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Pasal 22 dalam aturan itu mengatakan maskapai memiliki hak untuk menentukan standar pelayanan memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing maskapai, termasuk kebijakan bagasi tercatat.
"Hal serupa sudah diterapkan maskapai Air Asia Indonesia untuk penerbangan internasional," pungkasnya.
Lion Air dan Wings Air akan mulai memungut biaya atas bagasi tercatat penumpangnya setelah sosialisasi selama 14 hari atau 2 minggu sejak perubahan Standard Operating Procedure (SOP).
Baca juga : Komisi V DPR Tanya Kesiapan Lion Air Soal Penerapan Bagasi Berbayar
Persetujuan Perubahan SOP Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri PT. Lion Mentari Airlines dan PT. Wings Abadi diberikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara pada Selasa, 8 Januari 2019.
Sementara itu, Citilink Indonesia juga akan memberlakukan ketentuan baru untuk penumpangnya yang hendak bepergian dengan membawa bagasi tercatat pada rute-rute penerbangan domestik.
Pejabat sementara VP Sales dan Distribution PT Citilink Indonesia, Amalia Yaksa mengatakan penumpang Citilink Indonesia rute internasional seperti Jakarta-Penang, Banyuwangi - Kuala Lumpur dan Denpasar – Dili serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen atau Garudamiles member akan tetap mendapatkan 10 kg gratis dengan pembelian di page member,
Amalia menambahkan sesuai Pasal 3, PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan no frills atau pelayanan dengan standar minimum.
"Maka sesuai dengan kelompok pelayanan yang tertera pada Pasal 22 khususnya butir c PM 185 tahun 2015 yang menyatakan bahwa maskapai no frills dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat," tandas Amalia. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved