Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Insentif Pajak Ide Buruk

Anastasia Arvirianty
11/12/2015 00:00
Insentif Pajak Ide Buruk
(ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)
Pemberian insentif pajak berupa pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai sebagai ide buruk yang dapat berdampak buruk pula pada penerimaan negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Dekan Harvard Kennedy School Indonesia Program Jay K Rosengard dalam paparannya di International Forum on Economic Development and Public Policy yang dihelat oleh Kementerian Keuangan, di Bali, Rabu (10/12).

Lebih lanjut, Rosengard menjelaskan, pendapatnya itu didasarkan pada dua alasan, yang pertama akan menciptakan moral hazard. Sehingga, jika memiliki pengampunan pajak, oknum akan menunggu untuk pengampunan pajak berikutnya.

"Jadi Anda menciptakan efek yang lebih buruk lagi dari tidak membayar, yaitu benar-benar menghilangkan semangat untuk kesediaan membayar pajak."

Yang kedua adalah memberikan rasa ketidakadilan kepada mereka yang taat membayar pajak. "Mereka akan berpikir, mengapa saya membayar pajak ketika pesaing saya yang tidak membayar malah diberikan insentif pengampunan?"

"Secara umum, saya pikir tax amnesty bukan ide yang baik, tetapi selalu ada pengecualian situasi."

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui, dalam kondisi normal, memang insentif tersebut seolah-olah mencederai keadilan, orang yang bayar pajaknya baik jadi dirugikan orang yang bayar pajaknya tidak baik.

"Tetapi, pertanyaannya sekarang di Indonesia, lebih banyak mana orang yang bayar pajaknya benar dengan yang bayar pajak tidak benar? Tentu yang tidak benar, itu massive," tutur Bambang kepada media di hari kedua forum, di Bali, Kamis (11/12).

Kemudian, hal kedua yang jadi masalah adalah tidak adanya pajak akses terhadap perbankan. Sehingga, diapun mempertanyakan, jika sudah banyak Wajib Pajak tidak benar, ditambah dengan akses ke perbankan yang susah, kapan Indonesia bisa ciptakan keadilan dengan memastikan orang yang tidak benar bayar pajak untuk jadi benar.

"Saya melihatnya tax amnesty itu sebagai suatu terobosan untuk memecah kebuntuan yang terjadi selama ini. Kalo dibilang jelek dan segala macem, kembali lagi, banyak kok negara yang melakukan, seperti Italia, Afrika Selatan, dan, Australi."

Diapun menambahkan, banyak yang tidak terjangkau sistem ekonomi negara, dab banyak uang keluar begitu saja ke negara lain, dan diam di sana, padahal itu berasal dari keuntungan yang berada di Indonesia. Maka, reformasi pajak dibutuhkan oleh Indonesia dan apapun yang bisa dilakukan untuk reformasi tersebut pasti akan dilakukan.

Sehingga, kembali lagi, Bambang menegaskan, tax amnesty tersebut dorongannya, selain untuk perbaikan dalam segi perpajakan, juga untuk menarik uang kembali ke Indonesia. "Dua itu yang paling penting, karena dengan itu, kita bisa mulai menata ekonomi kita dengan lebih baik."

"Amnesty memang bukan suatu kebijakan yang rutin, tapi kebijakan yang harus dilakukan untuk melakukan breakthrough," pungkas Bambang. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya