Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menolak penerapan kebijakan pengenaan cukai terhadap plastik tidak ramah lingkungan. Kebijakan yang direncanakan diterapkan pada tahun depan itu mesti dikaji secara menyeluruh.
"Rencana kebijakan cukai plastik harus dipelajari secara utuh. Jangan sampai misinterpretasi," kata Direktur Industri Kimia Hilir Ditjen Industri, Kimia, Tekstil, dan Aneka Kemenperin Taufik Bawazier dalam diskusi bertajuk Inovasi dan Kontribusi Industri Menerapkan Model Pengelolaan Sampah Plastik yang Efektif untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Sampah Plastik 2025, di Tangerang Selatan, Banten, Senin (10/12).
Dari kacamata industri, menurut Taufik, penerapan cukai plastik tidak ramah lingkungan justru bakal memberi tambahan biaya produksi. "Tidak juga memberikan benefit yang bagus kepada industri," bebernya.
Ia menyebutkan pengurangan sampah plastik yang tidak ramah lingkungan tidak harus menerapkan cukai pada barang tersebut. Bisa dilakukan dengan cara lain, misalnya pendekatan insentif fiskal.
"Misalnya insentif fiskal untuk para pemulungnya, sehingga pemulung giat mengambil sampah plastik," lanjutnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu mengaku masih mengkaji pengenaan tarif cukai plastik. Pemerintah tengah meminta masukan dari pengusaha sebelum menerapkan kebijakan baru itu. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved