Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Neraca Keuangan Perusahaan Negara Dipastikan Aman

Micom
04/12/2018 17:50
Neraca Keuangan Perusahaan Negara Dipastikan Aman
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro(dok Kementerian BUMN)
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senantiasa mengawasi neraca keuangan BUMN, termasuk ketika mencari pendanaan melalui perbankan dan pasar modal, baik dari pasar domestik maupun global. Pengawasan tersebut dilakukan secara teliti demi menjaga kinerja keuangan yang sehat.
 
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro mengatakan Kementerian BUMN melalui setiap kedeputian teknis selalu memonitor aksi-aksi korporasi BUMN yang mencari pendanaan. "Bentuk nyata monitoring d iantaranya adalah dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaa (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) setiap perusahaan," kata Aloysius.
 
Selain itu, kata Aloysius, dari sisi eksternal tiap BUMN juga dibantu oleh lembaga rating domestik dan internasional yang dapat menilai kemampuan dalam melakukan leveraging dan dalam mendapatkan pinjaman luar negeri.  Kemudian, setiap kali melakukan Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN), BUMN selalu berkoordinasi dan meminta persetujuan tiga  badan pemerintah di antaranya Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Kementerian Kordinator Perekonomian.
 
Aloysius menerangkan, total liabilitas BUMN per September 2018 (unaudited) mencapai Rp5.271 triliun dengan total aset mencapai Rp7.718 triliun, meningkat Rp508 triliun dari Rp7.210 triliun per Desember 2017. Total utang tercatat sebesar Rp5.271 triliun yang didominasi oleh sektor jasa keuangan sebesar Rp3.300 triliun. Dari jumlah tersebut hampir 75% merupakan dana pihak ketiga (DPK) dari perbankan.
 
"Kondisi utang BUMN tersebut masih dalam kondisi yang aman. Bila dibandingkan dengan rata-rata industri mengacu pada data dari Bursa Efek Indonesia, bahwa rasio debt to equity (DER) BUMN masing-masing sektor masih berada di bawah rata-rata debt to equity industri," ujar Aloy.
 
Misalnya sektor transportasi, DER BUMN sebesar 1,59 kali sedangkan rata-rata industri berada di posisi 1,96 kali. Sektor energi, BUMN 0,71 kali, sementara rata-rata industri 1,12 kali. Sektor telekomunikasi, DER BUMN di posisi 0,77 kali, sementara industri pada posisi 1,29 kali.
 
Adapun BUMN perbankan yang sedikit di atas industri, yaitu sekitar 6 kali berbanding rata-rata industri sebesar 5,66 kali. Begitu pun dengan sektor properti dan konstruksi, DER BUMN mencapai 2,9 kali sedangkan rata-rata industri sekitar 1,03 kali. "Hal tersebut menggambarkan peningkatan ekspansi dalam pembangunan infrastruktur di dalam negeri," tegas Aloy.
 
Kementerian BUMN pun terus mendorong BUMN untuk selalu berinovasi dalam mencari pendanaan, dengan tidak terpaku pada pendanaan konvensional yang bersifat utang, seperti utang perbankan. "Namun juga yang sifatnya quasi ekuitas, sehingga selain mendapatkan dana segar sekaligus dapat memperkuat struktur permodalan dan neraca BUMN".
 
Di samping itu, beberapa BUMN telah melantai di bursa efek menjadi perusahaan terbuka dan di antaranya melakukan penerbitan surat hutang melalui pasar modal dalam bentuk instrumen medium term notes (MTN), obligasi domestik, maupun global bonds. Sehingga BUMN-BUMN tersebut turut dituntut untuk menjaga kondisi keuangan, tidak hanya oleh Kementerian BUMN sebagai ultimate shareholder, namun juga oleh pemegang saham publik dan pemegang obligasi BUMN.
 
"Berbagai alternatif pendanaan telah dilakukan BUMN seperti diantaranya Komodo Bonds, Sekuritisasi Aset, Project Bonds, Perpetual Bonds, hingga Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT). Ke depannya masih akan dikembangkan berbagai inovasi-inovasi pendanaan lainnya seperti KIK DINFRA dan masih banyak lainnya," tutup Aloysiua. (RO/A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya