Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani secara nasional pada September 2018 sebesar Rp52.665 per hari. Upah itu tumbuh 0,3% ketimbang pada bulan sebelumnya ,yakni Rp52.505 per hari.
Kenaikan upah nominal juga diikuti pertumbuhan upah riil yang lebih tinggi lagi, yakni sebesar 0,9%.
Upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Adapun upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima.
Deputi Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Yunita Rusanti menjelaskan kenaikan upah riil yang lebih tinggi ketimbang upah nominal lantaran terjadinya deflasi pada September.
"Tingginya upah riil buruh tani jika dibandingkan dengan nominal pada September lalu karena di pedesaan terjadi deflasi 0,59%," ujar Yunita di kantornya, Jakarta, Senin (15/10).
Tidak hanya buruh tani, upahriil buruh bangunan (tukang bukan mandor) juga merangkak naik 0,29% dari Rp86.397 per hari pada Agustus menjadi Rp86.648 per hari pada September. Upah riil buruh bangunan juga tumbuh lebih tinggi, yakni 0,47%. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved